Kota Bima,
(SM).- Pemilik usaha
penyewaan mobil (rental), Rentcar
Multi, H.Fadil warga Kelurahan Melayu, Kota Bima melaporkan kerabat pejabat
penting di Kabupaten Bima, Ab (40) ke kantor Polres Bima Kota karena diduga
telah melakukan penggelapan dan penipuan mobil rentcar. Ab dilaporkan kepolisi
setelah 15 hari tidak kunjung mengembalikan mobil yang disewanya. Mobil Toyota
Avansa nomor polisi (nopol) A 1370 AH warna hitam itu teryata telah digadai
oleh Ab.
Kepada sejumlah
wartawan di kediamannya, H.Fadil mengaku awalnya menolak memberikan kepada yang
bersangkutan mobil rentcar-nya, namun
karena sering didatangi akhirnya diberikan, perjanjian sewanya selama tiga
hari. Saat itu Ab tidak diberikan surat-surat kendaraan yang asli tetapi hanya surat jalan saja.
Setelah tiga hari
dari tanggal 24 Januari 2013 ternyata Ab tidak kunjung mengembalikan
mobil yang disewanya, padahal sesuai surat perjanjian hanya selama tiga hari,
dari situ kemudian dirinya mulai curiga. Selang beberapa hari kemudian sama sekali
tidak ada kabar dari yang bersangkutan.
Jelas H. Fadil, kemudian
dirinya coba menghubungi Ab melalui telepon, teryata tidak ada jawaban. Kecurigaaan
mobil yang disewanya telah disalahgunakan, kemudian dirinya mencoba cari tahu,
benar saja teryata telah digadai di Kelurahan Rabangodu Utara sebesar Rp 15
juta. ”Saya curiga, teryata benar telah digadai, makanya saya lapor saja ke
polisi,” tegasnya.
Lalu, hari Sabtu
(9/2), Ab menghubungi, dia berjanji akan segera mengembalikan mobil plus dengan
uang sewa selama ini, namun kata H. Fadil sampai Selasa sore (12/2) sesuai
janjinya teryata tidak kunjung ditepati. Oleh karena demikian kata H. Fadil
dirinya lebih baik melaporkan ke polisi. ”Saya sudah laporkan ke polisi,”
akunya.
Informasinya juga, Ab tidak saja sekali ini melakukan
dugaan perlakukan yang sama, beberapa tempat penyewaan mobil lain juga pernah
menjadi korban kejahatannya, namun belum sampai dilaporkan ke polisi.
Wartawan
yang coba konfirmasi terpisah pada Ab, tidak menjawab, malah yang bersangkutan
mempertayakan balik pertayaan wartawan padanya. (dd)