Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Alat Peraga Tempel di Pohon, Dicabut

14 Februari 2013 | Kamis, Februari 14, 2013 WIB Last Updated 2013-02-13T22:06:00Z

Kota Bima, (SM).- Alat peraga berupa iklan seseorang calon kepala daerah untuk Pemilukada Kota Bima, atau produk lain yang menempel di pohon Rabu (13/2) dicabut oleh Bidang Perijinan Dinas Tata Kota dan Perumahan Kota Bima. Pencabutan terkonsentrasi di jalan Soekarno – Hatta.

Kepala Bidang Perijinan Dinas Tata Kota dan Perumahan Kota Bima, Drs. Adisan sebelum berangkat menertibkan alat peraga tersebut mengatakan, setelah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bima, pihaknya kemudian bergerak untuk menertibkan alat peraga tersebut. “Yang menjadi utama penertiban ini alat peraga yang menempel di pohon, terutama di jalan negara,” katanya.
Penertiban alat peraga tersebut tidak hanya iklan pasangan bakal calon kepala daerah pada Pemilukada Kota Bima Mei mendatang, tapi juga semua jenis iklan yang tertempel di pohon. “Apapun yang bersifat iklan dan menempel di pohon akan kita cabut,” tegasnya.
Kata dia, lagipula pemasangan alat peraga tersebut tidak diawali dengan pengajuan surat oleh pemilik iklan kepada instansi terkait. Padahal semestinya, berdasarkan aturan, sebelum pemasangan harus menyampaikan surat untuk tujuan pemasangan alat peraga. Kemudian pihaknya yang akan menentukan di lokasi mana saja bisa dipasang alat peraga itu. “Lokasi yang kami tentukan itu selain di jalan Soekarno – Hatta. Dan kami mengganti dengan jalur yang lain,” katanya. (bnq)
×
Berita Terbaru Update