Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

12 Pelaku Bom Ikan, Ditangkap

17 Februari 2012 | Jumat, Februari 17, 2012 WIB Last Updated 2012-02-17T15:02:47Z

Bima, (SM).- Jajaran Polisi Resort Bima Kota yang tergabung dalam tim Polisi Air (Pol Air) menangkap 12 orang pelaku bom ikan yang beroperasi di perairan Oi Tui Desa Plasma Wera Kabupaten Bima, Rabu malam (15/2) sekitar pukul 22.00 wita.

Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS, S.IK yang ditemui di ruangannya, Kamis kemarin mengatakan, kedua belas orang itu ditangkap saat hendak beraksi di perairan tersebut. Mereka adalah, NA (44), J (30), AP (34), AM (40), ND (40), DM (17), UJ (30), JM (26), AI (30), SI (30), SS (30) tahun dan OH berusia 30 tahun. “Mereka langsung diamankan malam itu juga, saat ini tengah diperiksa tim penyidik,” ujarnya.
Kata Kumbul, pihaknya mengamankan barang bukti berupa dua unit perahu motor, satu unit sampan, empat gulungan selang, dua unit kompresor, dan lima jaring. Barang bukti tersebut diamankan di ruang Satuan Reskrim Polrest Bima Kota.
Dia mengaku, penangkapan itu berdasarkan informasi warga sekitar. Setelah itu, anggota Pol Air turun melakukan pengecekan. Setelah benar adanya, petugas sempat mengejar dua unit kapal tersebut. “Saat pengejaran, satu kapal macet, sehingga memudahkan anggota kami untuk melakukan penangkapan. Kapal lainnya juga sempat kabur, tapi berhasil ditangkap," terangnya.
Atas perbuatannya, lanjut Kumbul, 12 pelaku tersebut dikenakan pasal 84 dan 85 UU nomor 45 tahun 2009 Junto UU 31 tahun 2004 tentang perikanan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda sebanyak Rp 1,2 Miliar. (SM.07)
×
Berita Terbaru Update