Dompu, (SM).- Pengawas ujian data base Kategori
II (K2) tahun 2013 yang berani bermain atau menyimpang dari tugas dan tanggung
jawabnya akan mendapatkan ganjaran hukum sesuai tindakannya. Demikian
pernyataan tegas Kepala BKD Dompu H. Adil Paradi S.IP, saat memberikan
bimbingan terhadap para pengawas di aula Dikpora Dompu, Kamis (31/10).
Dia
mengatakan, pengawas harus menjunjung tinggi tugas dan tanggung jawabnya sesuai
dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dikeluarkan oleh pemerintah
pusat. “Pengawas harus netral, obyektif dan provisional,” katanya.
Jika
pengawas nekat melakukan penyimpangan saat bertugas seperti membantu
membocorkan lembar jawaban terhadap salah satu peserta, kata Adil,
berarti dia (pengawas) harus legowo menerima konsekwensi hukum, sebab dia
dianggap membocorkan dokumen Negara. “Kalau dia berani melalukan perbuatan itu,
berarti sama halnya pengawas itu mau menjerat diri kepada hukum,” tutur Adil.
Sementara
itu, Inspektur Inspektorat Dompu, Tazuddin HIR, SH, ujian ini harus berjalan
dengan baik dan lancar dan diharapkan tak ada masalah baru yang muncul. Jika
ada peserta ujian yang terlambat hadir, pengawas terlebih dahulu melakukan
koordinasi dengan koordinator pengawas atau jangan bertindak sepihak.
Pemberitaan
sebelumnya, jumlah peserta K2 yang akan mengikuti ujian pada 3 November ini
sebanyak 1.550 orang. Mereka terdiri dari K2 dan sisah K1 yang tercecer.
Persiapan
terhadap tempat ujian sedang berlangsung. Ujian akan menggunakan ruang kelas di
delapan sekolah. Ujian ini merupakan salah satu syarat bagi honorer K2 untuk
diangkat sebagai PNS. (dym)