Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pengawas yang Bermain akan Diganjar Hukum

01 November 2013 | Jumat, November 01, 2013 WIB Last Updated 2013-10-31T16:19:26Z


Dompu, (SM).- Pengawas ujian data base Kategori II (K2) tahun 2013 yang berani bermain atau menyimpang dari tugas dan tanggung jawabnya akan mendapatkan ganjaran hukum sesuai tindakannya. Demikian pernyataan tegas Kepala BKD Dompu H. Adil Paradi S.IP, saat memberikan bimbingan terhadap para pengawas di aula Dikpora Dompu, Kamis (31/10).

Dia mengatakan, pengawas harus menjunjung tinggi tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. “Pengawas harus netral, obyektif dan provisional,” katanya.
Jika pengawas nekat melakukan penyimpangan saat bertugas seperti membantu membocorkan lembar jawaban  terhadap salah satu peserta, kata Adil, berarti dia (pengawas) harus legowo menerima konsekwensi hukum, sebab dia dianggap membocorkan dokumen Negara. “Kalau dia berani melalukan perbuatan itu, berarti sama halnya pengawas itu mau menjerat diri kepada hukum,” tutur Adil.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Dompu, Tazuddin HIR, SH, ujian ini harus berjalan dengan baik dan lancar dan diharapkan tak ada masalah baru yang muncul. Jika ada peserta ujian yang terlambat hadir, pengawas terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan koordinator pengawas atau jangan bertindak sepihak.
Pemberitaan sebelumnya, jumlah peserta K2 yang akan mengikuti ujian pada 3 November ini sebanyak 1.550 orang. Mereka terdiri dari K2 dan sisah K1 yang tercecer.
Persiapan terhadap tempat ujian sedang berlangsung. Ujian akan menggunakan ruang kelas di delapan sekolah. Ujian ini merupakan salah satu syarat bagi honorer K2 untuk diangkat sebagai PNS. (dym)
×
Berita Terbaru Update