Kota
Bima,(SM).- Pembekuan
Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) dan Sekolah Berstandar
Internasional (SBI) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pekan lalu sepertinya tak
begitu berpengaruh pada SMPN 1 Kota Bima. Sekolah yang sudah dua tahun
melaksanakan RSBI itu, tetap melaksanakan program peningkatan mutu pendidikan.
“Kami
menghormati keputusan MK yang telah membekukan RSBI dan BSI. Tapi kami tidak
terlalu khawatir dengan keputusan itu. Itu hanya merubah nama, karena
programnya tetap bisa berjalan,” ujar Kepala Sekolah SMPN 1 Kota Bima Drs. A.
Karim, MPd, Sabtu (12/1).
Saat
ditemui di gedung Convention Hall Paruga Nae, Karim mengaku, kendati MK sudah
memutuskan pembekuan itu, ia tidak terlalu mempersoalkannya. Karena program
yang diterapkan saat RSBI serta sejumlah program peningkatan mutu pendidikan
tetap bisa berjalan. “Kita tak terbebani dengan keputusan MK, pelaksanaan
program tetap berjalan dan dilakukan dengan cara yang lain,” tuturnya.
Begitupun
dengan masalah anggaran yang selama ini selalu diberikan perhatian khusus bagi
sekolah yang sudah RSBI dan BSI. Ia meyakini pasti ada formula lain yang bisa
dilakukan untuk terus memajukan sekolah yang dipimpinnya. Karena tak bisa
dipungkiri, RSBI memang menjadi indikator, tapi tidak semata-mata itu. “Animo
masyarakat terhadap SMPN 1 Kota Bima tetap ada, meski tanpa RSBI dan SBI.
Kendati label sudah berganti, kita tetap bisa berkompetisi dan mengembangkan
sekolah ini,” ujarnya meyakinkan.
Ia
menambahkan, RSBI dan SBI ada bukan karena usulan, melainkan dari penilaian. Karena
selama ini SMPN 1 Kota Bima memberikan penilaian yang baik, maka ditunjuklah
untuk menjalankan program yang dimaksud. Dan karena sekarang sudah dibekukan
oleh MK, tanggungjawabnya sekarang tidak menjadi kewenangan pemerintah, tapi
juga masyarakat. (BNQ)