Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

SMPN 1 tak Terlalu Kuatir Keputusan MK

14 Januari 2013 | Senin, Januari 14, 2013 WIB Last Updated 2013-01-15T15:42:33Z


Kota Bima,(SM).- Pembekuan Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) dan Sekolah Berstandar Internasional (SBI) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pekan lalu sepertinya tak begitu berpengaruh pada SMPN 1 Kota Bima. Sekolah yang sudah dua tahun melaksanakan RSBI itu, tetap melaksanakan program peningkatan mutu pendidikan.

“Kami menghormati keputusan MK yang telah membekukan RSBI dan BSI. Tapi kami tidak terlalu khawatir dengan keputusan itu. Itu hanya merubah nama, karena programnya tetap bisa berjalan,” ujar Kepala Sekolah SMPN 1 Kota Bima Drs. A. Karim, MPd, Sabtu (12/1).
Saat ditemui di gedung Convention Hall Paruga Nae, Karim mengaku, kendati MK sudah memutuskan pembekuan itu, ia tidak terlalu mempersoalkannya. Karena program yang diterapkan saat RSBI serta sejumlah program peningkatan mutu pendidikan tetap bisa berjalan. “Kita tak terbebani dengan keputusan MK, pelaksanaan program tetap berjalan dan dilakukan dengan cara yang lain,” tuturnya.
Begitupun dengan masalah anggaran yang selama ini selalu diberikan perhatian khusus bagi sekolah yang sudah RSBI dan BSI. Ia meyakini pasti ada formula lain yang bisa dilakukan untuk terus memajukan sekolah yang dipimpinnya. Karena tak bisa dipungkiri, RSBI memang menjadi indikator, tapi tidak semata-mata itu. “Animo masyarakat terhadap SMPN 1 Kota Bima tetap ada, meski tanpa RSBI dan SBI. Kendati label sudah berganti, kita tetap bisa berkompetisi dan mengembangkan sekolah ini,” ujarnya meyakinkan.
Ia menambahkan, RSBI dan SBI ada bukan karena usulan, melainkan dari penilaian. Karena selama ini SMPN 1 Kota Bima memberikan penilaian yang baik, maka ditunjuklah untuk menjalankan program yang dimaksud. Dan karena sekarang sudah dibekukan oleh MK, tanggungjawabnya sekarang tidak menjadi kewenangan pemerintah, tapi juga masyarakat. (BNQ)
×
Berita Terbaru Update