Kota Bima,
(SM).- Sampai saat ini,
empat orang yang diduga pelaku pesta narkoba jenis sabu-sabu masih menjalani
pemeriksaan intensif dari penyidik Sat Narkoba Polres Bima-Kota. HR (32), SK
(40), FH (38) dan SH (30) yang merupakan pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkap)
Bima belum ditetapkan jadi tersangka, begitupun hasil tes urine terhadap para
pelaku, sampai saat ini belum dilansir aparat kepolisian.
Kapolres Bima Kota, AKBP. Kumbul KS,
S.Ik yang ditemui di kantornya, Senin (3/2) mengatakan, saat ini para pelaku pesta
sabu-sabu masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut pasca penggerebekan. Para pelaku statusnya masih saksi belum menjadi tersangka,
dengan alasan masih dalam proses.
Ditanyakan mengenai
hasil tes urine para pelaku, Kumbul mengaku belum dapat disampaikan saat ini
karena dirinya masih sibuk mengamankan bentrokan warga Kelurahan Penatoi dan
Penaraga. ”Saya belum tahu, nanti saya sampaikan apalagi saya masih sibuk
pengamanan bentrok,” ujarnya.
Seperti dilansir
Koran ini sebelumnya, keempat pelaku pesta sabu-sabu digrebek di salah satu
ruangan eks kantor bupati yang terbakar. Selain mengamankan pelaku, polisi juga
mengamankan sejumlah barang-bukti dari lokasi penggerebekan, seperti sabu-sabu,
sejumlah repakan rogel dalam ruangan yang dijadikan pesta sabu.
Polisi bahkan
berencana menjerat pelaku dengan pasal ganda, yaitu narkoba dan judi pada para
pelaku. Para pelaku sendiri dua diantaranya
berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada kantor Dinas Catatan Sipil dan dua
lainnya masih berstatus honorer.(dd)