Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pelaku Pesta Sabu Belum Ditetapkan sebagai Tersangka

05 Februari 2013 | Selasa, Februari 05, 2013 WIB Last Updated 2013-02-07T02:22:29Z

Kota Bima, (SM).- Sampai saat ini, empat orang yang diduga pelaku pesta narkoba jenis sabu-sabu masih menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik Sat Narkoba Polres Bima-Kota. HR (32), SK (40), FH (38) dan SH (30) yang merupakan pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkap) Bima belum ditetapkan jadi tersangka, begitupun hasil tes urine terhadap para pelaku, sampai saat ini belum dilansir aparat kepolisian.

Kapolres Bima Kota, AKBP. Kumbul KS, S.Ik yang ditemui di kantornya, Senin (3/2) mengatakan, saat ini para pelaku pesta sabu-sabu masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut pasca penggerebekan. Para pelaku statusnya masih saksi belum menjadi tersangka, dengan alasan masih dalam proses.
Ditanyakan mengenai hasil tes urine para pelaku, Kumbul mengaku belum dapat disampaikan saat ini karena dirinya masih sibuk mengamankan bentrokan warga Kelurahan Penatoi dan Penaraga. ”Saya belum tahu, nanti saya sampaikan apalagi saya masih sibuk pengamanan bentrok,” ujarnya.
Seperti dilansir Koran ini sebelumnya, keempat pelaku pesta sabu-sabu digrebek di salah satu ruangan eks kantor bupati yang terbakar. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang-bukti dari lokasi penggerebekan, seperti sabu-sabu, sejumlah repakan rogel dalam ruangan yang dijadikan pesta sabu.
Polisi bahkan berencana menjerat pelaku dengan pasal ganda, yaitu narkoba dan judi pada para pelaku. Para pelaku sendiri dua diantaranya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada kantor Dinas Catatan Sipil dan dua lainnya masih berstatus honorer.(dd)
×
Berita Terbaru Update