Bima, (SM).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima kembali
dipercaya pemerintah pusat untuk mengelola dana Komunitas Adat Terpencil (KAT).
Dana sebesar Rp 1,7 Miliyar yang digelontorkan pusat tahun ini, dari tujuh
Kabupaten se-Indonesia. Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten
Bima, Drs Abdul Wahab Usman, Jum’at kemarin di ruang kerjanya.
Dijelaskan Wahab, alokasi dana Rp 1,7
Miliyar dimaksud, diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat terpencil di dusun
Rengga desa Ntoke Kecamatan Wera. Termasuk akan disalurkan pada masyarakat
dusun Mpori Lembo Desa Mangge Kecamatan Lambu.
Penggunaanya, kata mantan Kabag Humas dan
Protokol Setda Kabupaten Bima itu, diprioritaskan untuk perbaikan rumah warga
dalam bentuk Bulan Bhakti Gotong Royong (BBGR) nantinya. Sementara jumlah
kepala keluarga (KK) yang mendapat bantuan alias penerima manfaat dari dana KAT
tersebut, sebanyak 98 KK. Selain bantuan perbaikan rumah tidak layak huni, dana
KAT juga diperuntukan sebagai bantuan jaminan hidup, bantuan peralatan kerja
dan beberapa infrastruktur seperti air bersih, perbaikan MCK termasuk pembuatan
balai pertemuan.
“Kabupaten Bima, salah satu dari tujuh
kabupaten di Indonesia yang dapat kepercayaan mengelola langsung kegiatan ini.
Kabupaten lain yang dapat kepercayaan pusat yakni Kabupaten Sumbawa, Kabupaten
Sula Propinsi Maluku Utara, Kabupaten Dogiyai Propinsi Papua Barat, Kabupaten
Sarmi Papua, Kabupaten Maybrat Papua Barat dan Kabupaten Ngafa NTT,“ jelas
Wahab. (ris)