Bima, (SM).- Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) di beberapa cabang Perusahan Air Minum Daerah (PDAM) Bima pekan lalu, diduga tiga Cabang PDAM, seperti Cabang Woha, Bolo dan Cabang Palibelo menyalahgunakan dana pembayaran rekening air sejumlah jutaan hingga puluhan juta rupiah pada tahun 2009.
Sumber dari beberapa orang karyawan di PDAM Bima kepada wartawan baru-baru ini menyatakan, jumlah dana pembayaran rekening air yang diduga disalahgunakan itu antara lain, Cabang PDAM Woha berkisar Rp 50 juta lebih, Bolo dan Palibelo sekitar puluhan juta dan pada saat ini sedang diminta untuk mengembalikannya.
Mereka mengaku, dari hasil pemeriksaan BPK bukan hanya ada tiga cabang yang diduga menyalahgunakan dana pembayaran rekening air, tetapi ada beberapa cabang juga, diantaranya Sape dan Langgudu, namun dana pembayaran rekening air yang disalahgunakan tidak seberapa, sehingga dapat dikembalikan berdasarkan perintah BPK.
Kepala PDAM Bima, Ir.H.Ramli yang dikonfirmasi wartawan di ruangan kerjanya kemarin membenarkan BPK telah melakukan pemeriksaan di kantor PDAM Bima untuk pemeriksaan rutin setiap tahun. Namun ia membantah ada beberapa cabang PDAM Bima menyalahgunakan pembayaran rekening air, dengan alasan dana itu dipergunakan untuk memperbaiki pipa yang bocor pada setiap cabang berdasarkan RAB yang mereka laporkan kepada PDAM Bima.
H.Ramli mengaku, dugaan telah terjadi penyalahgunaan dana pembayaran rekening air dari masyarakat kepada 3 Cabang dalam tahun 2009, karena pada saat pemeriksaan tiga Kepala Cabang tidak bisa menunjukan bukti tanda pembelian barang dari beberapa toko, sehingga BPK menilai telah terjadi penyalahgunaan dana pembayaran rekening air dan diminta untuk membayarnya.
“Penyalahgunaan dana pembayaran rekening air sebenarnya tidak ada, hanya mereka pada saat dilakukan pemeriksaan oleh BPK tidak bisa menunjukan bukti pembelian barang dan lain-lain dari toko, sehingga oleh BPK diminta untuk mengembalikannya. Dan sebagiannya mereka sudah kembalikan”, akunya.
Dijelaskannya, dengan adanya persoalan beberapa Cabang yang diminta BPK untuk mengembalikan dana itu, pihaknya telah melakukan pemanggilan di kantor PDAM Bima Senin (13/12) untuk diberikan pembinaan sekaligus menyelesaikan dana yang mereka salahgunakan berdasarkan versi BPK, karena mereka sudah membuat pernyataan akan mengembalikan dana itu. (SM.04)