Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Setelah Dilobi, Pansus II Melunak

04 Desember 2010 | Sabtu, Desember 04, 2010 WIB Last Updated 2010-12-04T00:50:22Z

Bima, (SM).- Pembahasan Reperda pembentukan struktur perangkat daerah akhirnya dilakukan juga oleh Pansus II DPRD Kabupaten Bima hari Jum’at kemarin. Diduga, pembahasan dimulai setelah dilakukan lobi oleh eksekutif.
Saat itu, eksekutif dihadiri sendiri oleh Bupati Bima H.Ferry Zulkarnain ST yang melakukan pertemuan khusus dengan pimpinan fraksi dan pimpinan komisi di aula rapat utama gedung DPRD Kabupaten Bima, Kamis kemarin. Pertemuan tertutup itu dimulai siang hari dan berakhir pukul 21.00 wita.
Pertemuan yang dibungkus bahasa rapat konsultasi tersebut disinyalir dilatari mandeknya pembahasan Raperda pembentukan struktur perangkat daerah oleh Pansus II. Setelah pertemuan terjadi, Pansus II lancar saja mulai membahas hari Jum’at kemarin. Padahal beberapa hari belakangan sebelum terjadi pertemuan dimaksud, beberapa anggota Pansus II enggan memasuki ruang rapat Pansus II, meski terlihat hadir.
Rapat pembahasan Raperda pembentukan struktur perangkat daerah tersebut semula terkesan terjadi tarik ulur. Rapat sering kali tidak bisa dilangsungkan menyusul kehadiran anggota Pansus belum memenuhi qorum. Anggota Pansus II sebanyak 18 orang, namun yang memasuki ruang rapat kurang dari 10 orang. Pada Jum’at kemarin, jumlah anggota Pansus yang memasuki ruang rapat lebih dari 10 orang alias telah memenuhi qorum. Termasuk duta PAN yang lengkap hadir di ruang Pansus II, begitu pun dengan duta PKB juga masuk ke dalam ruang rapat. Padahal, beberapa hari sebelumnya, duta PAN maupun duta PKB enggan memasuki ruang rapat Pansus II.
Sebelum memutuskan memasuki ruang rapat Pansus II, Ketua fraksi PAN, Sukrin HT sempat diwawncarai koran ini. Saat itu Sukrin mengaku belum dapat memastikan apakah akan memasuki ruang rapat Pansus atau tidak. “Kita lihat dulu,” uajrnya.
Sesaat kemudian, Sukrin dan beberapa rekannya beranjak memasuki ruang rapat pansus II. Menyinggung kontradiksi sikap politik PAN saat PU Fraksi dengan telah lunaknya setelah dilobi, dianggap sah.
“Pernyataan politik sah-sah saja, bukan berarti tidak dilakukan pembahasan”, ucapnya menjawab PU fraksi. Soal lunak setelah dilobi, Sukrin menangkisnya. “Tidak ada lobi-lobi,” elaknya sembari memasuki ruang rapat Pansus II.
Ketua DPD PAN yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Ady Mahyudi yang dimintai tanggapannya mengatakan, PAN tetap akan menolak 8 Raperda yang diajukan eksekutif. Penolakan tersebut karena pengajuan Raperda tidak prosedural.
Ady tidak menanggapi ketika Koran ini menanyakan, apakah lunaknya PAN setelah ada lobi politik?
Ia menambahkan, duta PAN hadir dalam pembahasan Raperda pembentukan struktur perangkat daerah melihat situasi. “Karena teman-teman lain ikut, kita ikut. Kami tetap menolak”, timpalnya. (SM.06)
×
Berita Terbaru Update