Kota Bima, (SM).- Pesta narkoba jenis ganja yang dilakukan lima mahasiswa salah satu
Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Bima diringkus Satuan Buru Sergap (Buser)
Polsek Rasanae Barat. Penyergapan dilakukan, Rabu (9/1) pukul 19.00 wita di salah
satu rumah kost Kelurahan Dara Kota Bima.
Kasat Natkoba, Polres Bima Kota, Iptu
Abdulah Abidin, yang dikonfirmasi di kantornya, Kamis (10/1) membenarkan adanya
penangkapan tersebut, para pelaku diringkus oleh Buser Polsek Rasanae Barat.
“Beberapa saat setelah penangkapan pelaku kemudian diserahkan pada kami,”
akunya.
Dari data hasil pemeriksaan sementara,
jumlah pelaku yang diringkus sebanyak enam orang, lima
diantaranya berstatus mahasiswa dan salah satu dari lima mahasiswa merupakan seorang wanita. Inisial
pelaku A (25) mahasiswa asal Kelurahan Mande, Mg (24) mahasiswa asal Desa
Talabiu, Na (26) mahasiswa asal Kelurahan Mande, Eh (24) mahasiswa asal
Kelurahan Rabangodu Utara, H (22) mahasiswi asal Kelurahan Tanjung dan N (27)
pekerja swasta asal Kelurahan Monggonao.
Keenam pelaku saat ini sedang menjalani
pemeriksaan intensif, mengenai barang-bukti, petugas menyita dari sisa-sisa
putung lintingan ganja yang digunakan para pelaku, namun berdasarkan hasil tes
urine, dari enam pelaku hanya satu yang negatif semuanya dinyatakan positif.
Tambah Abidin, untuk saat ini status
pelaku belum ditetapkan menjadi tersangka, karena para pelaku masih menjalani
pemeriksaan insentif oleh petugas, juga kaitan pengembangan penyelidikan
terhadap para pelaku dimana mendapatkan barang yang dikonsumsi. Untuk sementara
para pelaku diduga hanya sebagai pemakai saja. (dd)