Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

BB Mitan tidak Dimusnahkan

01 Februari 2013 | Jumat, Februari 01, 2013 WIB Last Updated 2013-02-02T03:50:52Z

Dompu, (SM).- Polisi Pamong Praja (PolPP) Kabupaten Dompu tak hanya berhasil mengamankan ratusan Minuman  Keras (Miras) dalam operasi beberapa bulan terakhir. Tapi juga menyita sebanyak 39 jirigen Minyak Tanah (Mitan) bersubsidi  asal Dompu yang hendak dibawa ke Mataram untuk dijual, dengan menggunakan bus malam.

BB Miras dan Mitan, rencananya akan dimusnahkan  secara bersamaan pada Kamis (31/1). Akan tetapi   dengan pertimbangan Bupati agar mitan tidak dimusnahkan, sehingga   pada saat itu yang dimusnahkan hanya ratusan liter Miras jenis bir bintang, arak tuban dan Miras buatan masyarakat lokal  berupa  Brem.
Kepala PolPP, Ismail MS S.Sos dalam sambutannya mengatakan,  Miras dan Mitan  disita  pada operasi penertiban  dalam beberapa bulan terakhir. Sebab salah satu tupoksi PolPP  yakni mengamankan Peraturan Daerah (Perda) diantaranya Perda nomor 3 tahun 2006 tentang  larangan memiliki, mengkonsumsi, menjual dan menyebarkan Miras serta misi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Dompu untuk mewujudkan masyarakat Dompu yang relegius.
Personil PolPP berupaya keras memberantasa Miras  di  semua tempat, kendati dalam melaksanakan kegiatan  itu, pihaknya  dihadapkan dengan   ketersediaan dana yang sangat minim. ‘’Walaupun dana kurang, kami tetap bersemangat melakukan operasi penertiban Miras,’’ujarnya.
Sementara itu, Bupati Dompu mengatakan, PolPP harus terus berupaya untuk memberantas Miras. Sebab Miras merupakan salah satu pemicu berbagai tindakan kriminal.  ‘’Pemusnahan Miras bukanlah akhir, tetapi  pemerintah daerah akan terus berupaya untuk membebeaskan Kabupaten ini dari  Miras,’’katanya.
Sementara  terkait BB Mitan, Bupati menyarankan agar tidak dimusnahkan.   Apalagi  bahan bakar itu  bukan termasuk kategori  minuman keras.  Sedangkan dari asas manfaatnya  cukup besar. Masih banyak masyarakat  miskin yang membutuhkan Mitan itu.
Pemerintah  memiliki dasar hukum untuk melelang Mitan sitaan ini. Karena demikian pihaknya tidak ingin mengambil resiko terkait masalah ini.  Meski demikian, Bupati mengaku akan mengajak unsure forum koordinasi pimpinan daerah guna mempelajari  dasar hukum sehingga menjadi dasar dalam membuat kebijakan pemanfaatan Mitan bersubsidi yang disita PolPP. (dym)
×
Berita Terbaru Update