Bima, (SM).- Sejak kran pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg)
dibuka tanggal 9 April lalu, hingga Rabu (17/4) baru Partai Keadilan Sejahtera
(PKS) yang mendaftarkan berkas pencalonan kadernya ke Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kabupaten Bima.
Panwaslu Kabupaten Bima, melakukan
pengawasan ketat saat pendaftaran Bacaleg yang dipimpin langsung Ketua DPD PKS
Kabupaten Bima, Ilham Yusuf yang didampingi puluhan pengurus dan Bacaleg PKS
itu. Mereka tiba di kantor KPU Kabupaten BIma pada pukul 9.00 dan mulai
melakukan registrasi pada pukul 9.15 Wita dan berakhir pukul 10.30 Wita.
Ketua Divisi Pengawasan Panwaslu
Kabupaten Bima, Muhamad Waru, SH, MH, mengatakan, hasil pengawasan sementara
pemberkasan yang disampaikan PKS kepada KPU, hamper semua dinyatakan lengkap.
Secara detail, kelengkapan tersebut akan dilakukan pengawasan pada tahapan
verifikasi.
Jelas Waru, hasil pengawasan
sementara pihaknya unsure-unsur yang disyaratkan dalam Peraturan KPU nomor 13
tahun 2013, sudah dipenuhi oleh PKS seperti, keterwakilan 30 persen perempuan
di masing-masing daerah pemilihan (Dapil) dan terpenuhinya Bacaleg mengisi Dapil
yang ada. “Di Kabupaten Bima terdapat 5 (lima) Dapil dan PKS sudah memenuhi
unsur-unsur dimaksud.
Menyoal pemberkasan lain, lanjut
Waru, akan dilakukan pengawasan lebih lanjut pada tahapan verifikasi yang akan
mulai dilakasanakan pada tanggal 23 April hingga 6 Mei 2013. Adapun catatan
kekurangan, lanjutnya, akan disampaikan ke KPU untuk ditindaklanjuti. “Jika
nanti ada kekurangan, pastinya kami rekomendasikan untuk perbaikan,” tandasnya.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Bima,
Nursusila, S.Sos mengatakan, berkas Bacaleg PKS telah diterima pihaknya yang
selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh tim kelompok kerja KPU. Sila, sapaan
akrab ketua KPU, juga mengakui bahwa PKS merupakan Parpol pertama yang
mendaftarkan Bacaleg-nya di KPU. “Jika mendaftar lebih awal, akan mempermudah
kinerja tim kami dalam melakukan pemeriksaan,” singkat Sila. (BNQ)