Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

KOLOM : Menggadai Nyawa Demi Asap Dapur

20 Januari 2014 | Senin, Januari 20, 2014 WIB Last Updated 2014-01-20T14:51:37Z


  Siang hari para penambang illegal di dalam Kawasan Hutan Tutupan Negara Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu sibuk beraktifitas, menggadai nyawa demi asap dapur yang mengepul. Di malam harinya, lokasi tersebut dihinggapi warna – warni lampu bagikan pasar malam yang menghipnotis kehidupan sesaat.
Dedi Suryadi, Suara Mandiri, Dompu
 PEMANDANGAN yang tak biasa disuguhkan untuk para pengguna jalan lintas Dompu – Hu’u, baik di siang maupun malam hari. Bagi orang yang baru melihat menganggap, jejeran tenda – tenda dia atas gunung dan bukit adalah sekelompok pengungsi , apalagi di waktu malam lampu - lampu menyala dan sepi.

Selama ini tak ada yang menyangka bahwa di situ ada barang tambang berupa emas. Sebab yang nampak hanya berupa lahan gersang ditumbuhi semak belukar. Aktivitas perburuan logam mulia seperti emas secara illegal di Dompu belakangan ini cukup marak. Penambang liar beroperasi tak mengenal lokasi, entah di dalam kawasan hutan atau tidak, yang penting tanah dan bebatuan dapat memberikan emas buat mereka. Malahan, proses pengolahan emas dilakukan dengan mesin gelondong di sembarang tempat, tanpa memperhatikan dampak terhadap lingkungan.
Faktanya, air limbah tersebut langsung dialirkan ke kali sekitar, tanpa melalui tahap penjernian atau menetralisir bahan kimia yang terkandung di dalamnya terlebih dahulu. Padahal mereka menggunakan cairan kimia yang berfungsi memisahkan emas dengan batu dan logam lainnya dan sifatnya sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan ekosistem air.
Dari penelusuran media ini, para penambang di wilayah Pajo tersebut tak hanya penduduk lokal, tetapi juga para pendatang dari berbagai daerah di Indonesia. Lubang – lubang digali tanpa memakai standar keselamatan. Malah tak sedikit diantara para penambang harus bersaing dan kerap berebut lubang yang berujung pada konflik. Kekhawatiran akan longsornya lubang menjadi bayang – baying para penambang, tapi tak dirasa. Terutama pada musim hujan, rembesan air hujan masuk hingga ke lubang – lubang penggalian. Namun hal itu bukanlah penghalang bagi mereka untuk mengais rejeki dari secuil logam mulia. Apalagi isteri dan anak di rumah tengah menanti dengan setumpuk harapan agar dapur mereka tetap berasap dan anak – anak bisa tetap sekolah dengan cara menggadaikan nyawa-nyawa. “Menggali emas cukup susah mas, kita masuk dulu dalam lubang yang pengap. Tapi cepat datangkan uang,” terang Irwan salah seorang penambang.    
Kegiatan tersebut sudah berlangsung dalam beberapa bulan terakhir. Tapi sejauh ini para penambang mengaku masih lancar melakukan aktifitas kendati di dalam kawasan tutupan negara. Karena hingga saat ini mereka belum pernah ditegur oleh pemerintah. “Ndak ada yang tegur mas. Kami bebas beraktifitas,” tutur Ismail yang juga penambang setempat.
Kecipratan rejeki tak hanya dirasakan oleh para penambang, tetapi para tukang ojek pun bisa membawa pulang uang tak seperti biasanya. Per harinya mereka memperoleh pemasukan antara Rp150 ribu sampai Rp300 per hari karena mengantar para penambang yang turun gunung atau sebaliknya.     
Meski pertambangan liar dapat menumbuhkan ekonomi local, namun di dalam ketentuan UU nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan Minerba bahwa kegiatan pertambangan tanpa ijin atau illegal tidak dibenarkan. Bahkan UU nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan pengelolaan kawasan hutan tanpa ijin, keberadaan para penambang tak ubahnya dengan para peladang liar yang menduduki kawasan secara illegal. Peladang boleh diburu petugas Kehutanan tapi giliran penambang liar dalam kawasan hutan, justru dibiarkan.
Kebijakan ada di tangan pemerintah, entah melakukan pembiaran atau menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Namun sampai saat ini, belum nampak belum sikap pemerintah yang mengarah pada penegakan supermasi hukum. Tanpa ada niat baik dan inisiatif, UU hanya akan menjadi barang rongsokan yang tak bernilai apa - apa.
Di sisi lain, meski penambangan secara liar sangat terbuka, namun tak satupun para aktivis lingkungan di Dompu yang berkicau dan menunjukan aksi protesnya terhadap kegiatan yang notabene dianggap merusak lingkungan tersebut.
Sikap bungkam para aktivis tersebut, tak sama seperti warna perjuangan yang pernah dilakukan terhadap sejumlah investor pertambangan emas, mangan dan pasir besi yang berniat mengelola potensi tambak di daerah ini secara legal. “Ini yang mestinya jadi pertanyaan semua pihak, kenapa para aktivis tidak berkomentar saat ada pertambangan liar,” cetus Bupati beberapa waktu lalu kepada media ini.
Bupati telah berjanji akan menangani masalah pertambangan liar di Dompu, sebab tindakan tersebut bertentangan dengan hukum. Bupati bahkan mengaku telah melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan unsur forum komunikasi pimpinan daerah dan dinas/instansi tehnis lainnya, guna mencari cara yang paling tepat dalam mengatasi masalah di maksud. “Kita akan menangani masalah ini dalam waktu dekat. Saya sudah bicarakan masalah ini dengan para unsur forum pimpinan daerah dan intansi tehnis,” kata Bupati.
Hanya saja sejauh ini Bupati belum mengungkapkan cara yang akan dilakukan pemerintah dalam menangani masalah pertambangan liar, apakah dengan alat paksa yakni mengusir mereka, ataukah memberikan ijin pertambangan rakyat terhadap mereka, kita tunggu saja. (*)  
×
Berita Terbaru Update