Bima, (SM).- Ditinggal pergi pemborong, pembangunan Kantor Unit
Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dikpora Kecamatan Lambu Kabupaten Bima
terbengkalai. Karena belum selesai, kondisinya cukup memprihatinkan dan belum
bisa difungsikan. Diduga, ada “main mata” antara oknum PPK dengan pemborong
proyek.
Tampak fisik bangunan kantor UPTD
seperti, dinding, lantai dan jendela kantor belum tuntas dikerjakan. Untuk
memaksimalkan pelayanan, UPTD Dikpora setempat harus terpaksa menggunakan
bangunan Taman Kanak-Kanak (TK).
Kepala UPTD Dikpora Kecamatan Lambu,
Muaidin S.Pd MM mengeluhkan fisik bangunan kantornya belum selesai.
Terbengkalainya bangunan kantor itu, sangat berpengaruh pada pelayanan
pendidikan. “Kami berharap Dinas Dikpora Kabupaten Bima segera bersikap. Kami
hanya bisa memberikan saran agar bangunan kantor UPTD bisa diselesaikan biar
bisa difungsikan,” harapnya, Sabtu (18/1).
Menurutnya, pembangunan kantor
tersebut dibiayai APBD II tahun 2013 dengan anggaran sebesar Rp 180 juta.
Seharusnya, bangunan sudah selesai sejak Desember tahun lalu. Tapi, hingga
memasuki Januari 2014, bangunan kantor itu belum rampung. Fisik bangunan yang
terlihat baru mencapai sekitar 70 persen. ”Masih banyak pekerjaan yang belum
diselesaikan. Untuk itu, kami meminta agar pemborong segera menyelesaikan sisa
pekerjaan yang ditinggalkan,” desaknya.
Sebenarnya, kata Muaidin, pihak
Dikpora sudah mengetahui persoalan tersebut. Tapi sampai detik ini belum ada
langkah dan solusi yang dilakukan. Seolah-olah, lanjutnya bangunan kantor tersebut
sengaja dibiarkan terbengkalai. ”Mestinya Dikpora segera mengambil sikap tegas,
agar pemborong bisa melanjutkan pembangunan hingga tuntas,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini
ditulis, PPK dikpora dan pemborong proyek belum berhasi ditemui. (10.06)