Kota Bima, (SM).- Hari Sabtu (18/1) sekitar pukul 10.00 wita, KPU
Kota Bima menggelar rapat pleno penyampaian perubahan DPT Pemilu anggota DPR,
DPD dan DPRD tahun 2014 tingkat Kota Bima. Rapat yang dihelat di aula kantor
setempat diikuti Ketua Panwaslu Kota Bima Asmah S.Sos, PPK dan Pengurus Partai
Politik.
Sekretaris KPU Kota Bima Drs. Ajmah
dalam sambutannya menyebutkan, jumlah DPT hasil perbaikan NIK dan NKK, pada
masing – masing kecamatan yakni Asakota sebanyak 20.829 dengan jumlah TPS 69, Kecamatan
Rasanae Barat sebanyak 22.077 pemilih dengan 78 TPS, Kecamatan Mpunda sebanyak
20.855 pemilih dan TPS sebanyak 72. Kecamatan Raba sebanyak 25.947 dengan 90
TPS, Kecamatan Rasanae Timur 12.067 pemilih dengan 44 TPS. “Jumlah Keseluruhan
DPT Kota Bima sebanyak 101.775 pemilih dan jumlah TPS 353,” sebutnya.
Kata dia, acara penetapan DPT sudah
kesekian kalinya dilakukan. Karena masih adanya NIK dan NKK invalid dan sudah
perbaiki oleh KPU Kota Bima, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Pemerintah
Kota Bima serta PPS PPK. “Kami berharap tidak ada lagi perubahan DPT dan bisa
diterima oleh semua Caleg dan Parpol,” harapnya.
Ia juga mengungkapkan, ditemukan NIK
sebanyak 42 orang di Kelurahan Rabangodu Selatan yang invalid diperoleh pada
pemilih di Rutan Bima yang berasal dari Kabupaten Bima, sehingga tidak
diberikan hak memilih di Kota Bima. Selain itu, terdapat pemilih ganda di
wilayah Kelurahan Mande, yakni sejumlah mahasiswa yang berasal dari Kabupaten
Bima dan memiliki KTP Kota Bima. “Untuk itu KPU Kota Bima mendata dan mengirim
ke KPU Provinsi NTB untuk dihapus,” katanya.
Ajmah juga berharap kepada para
Caleg yang jika menemukan pemilih atau warga yang belum terdaftar sebagai
pemilih, agar segera menghubungi KPU guna dibuatkan NIK. (10.06)