Dompu, (SM).-
Kendati sudah mendapatkan sertifikasi, belum tentu guru tersebut profesional dan
memenuhi standar kopetensi di dalam mengemban tugasnya sebagai tenaga pengajar.
Karena itulah, Dikpora Kabupaten Dompu akan melaksanakan uji kompetensi
terhadap 1000 lebih orang tenaga pendidikan dan kependidikan yang telah
mendapatkan sertifikasi.
Sekretaris Dinas Dikpora Dompu, Wahyuddi, S.Sos Kamis (26/7) di
ruangan kerjanya mengatakan, uji kompetensi itu merupakan program nasional yang
dilaksanakan di semua daerah. “Jadi kami sudah buat MOU dengan LPMP untuk
melaksanakan uji kompetensi guru sertifikasi dan pengawas pendidikan”,
katanya.
Kegiatan itu, lanjut mantan Kabag Humas Setda Dompu ini, dimulai
pada tanggal 30 Juni sampai 9 Agustus 2012. Karena uji kompetensi ini memakai
sistem online (internet), sehingga pihaknya telah menyiapkan 40 unit perangkat
komputer yang terbagi dalam dua lokasi tempat ujian yakni di SMA 1 Dompu
menyiapkan 20 unit komputer dan SMKN 1 Dompu juga 20 unit komputer.
“Pola ujian menggunakan internet. Jadi soal ujian ada di internet
dan jawabannyapun dikirim melalui internet, dibawah pengendalian pihak pusat.
Yang menilai hasil pekerjaan guru dan pengawas ini adalah pemerintah pusat”,
terangnya.
Terlebih lagi, untuk Kepala Sekolah akan melakukan uji
kompetensi selama dua kali, yakni tahap pertama sebagai guru dan
pada giliran kedua mereka akan diuji bersama para pengawas pendidikan.
Wahyuddi menambahkan, tujuan daripada uji kompetensi dilakukan
guna mengukur sejauh mana kemampuan pendidik dan tenaga kependidikan di masing
– masing daerah, sehingga pemerintah dapat menjadikan data itu sebagai
dasar di dalam membuat kebijakan yang mengarah pada peningkatan kapasitas guru.
Sebab guru merupakan ujung tombak dari pembangunan sumber daya manusia
melalui kegiatan pendidikan.
Jika tidak ditunjang oleh kemampuan tenaga pendidik yang optimal,
output pendidikan yang dihasilkan tidak akan memenuhi tujuan yang diinginkan.
“Disamping itu, tidak menutup kemungkinan akan ada pemberian konsekwensi
terhadap guru yang tidak lulus ujian. Tapi kalau mengenai seperti apa
konsekwensi atau sanksinya, saya
sampai sekarang belum tahu”, ujarnya. (SM.15)