Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Warga Keluhkan Lokasi Gudang Pupuk Penaraga

13 Februari 2013 | Rabu, Februari 13, 2013 WIB Last Updated 2013-02-13T05:54:54Z

Kota Bima, (SM).- Keberadaan lokasi gudang pupuk di jalan Gajah Mada Kelurahan Penaraga dikeluhkan warga dan pengguna jalan karena lokasinya berada di tengah pemukiman warga. Sehingga setiap aktifitas bongkar muat, seringkali terjadi kemacetan karena banyaknya antrian truk di badan jalan.

Tidak saja kali ini, pada tahun 2011, keluhan yang sama pernah disampaikan warga sekitar pemukiman yang merasa terganggu, apalagi lokasi pemukiman persis berada di tengah pemukiman penduduk. Saat itu Pemerintah Kota (Pemkot) Bima pernah menegur pemilik gudang namun sampai saat ini tidak pernah ada tindak lanjuti mengenai keberadaan gudang dimaksud.
Salah satu pengguna jalan pada sejumlah wartawan, Suhardin mengaku, sangat terganggu dengan aktifitas bongkar muat di gudang selama ini, setiap ada aktifitas bongkar muat selalu membuat kemacetan, apalagi dengan banyaknya truk yang diparkir di sepanjang jalan depan gudang.
Aktifitas pergudangan selama ini selalu ditolerir, oleh karena itu diharapkan kepada Pemkot Bima untuk dapat meninjau ijin yang diberikan, karena lokasinya ada di tengah pemukiman. ”Lokasi gudang seharusnya tidak berada di tengah pemukiman warga,” keluhnya.
Menurut Suhardin, saat proses perijinan oleh pemilik gudang, Pemkot Bima tidak serta merta menyetujui pengajuan ijin, seharusnya Pemkot Bima melakukan analisa mendalam, salah satunya mempertimbangkan lokasi yang faktanya berada di tengah pemukiman.
Lanjutnya, keberadaan truk-truk pengangkut pupuk saat aktifitas bongkar muat sangat membahayakan pengguna jalan lainnya. “Kondisi truk yang tidak layak, menjadikan pengguna jalan harus ekstra hati-hati karena banyak truk yang keluar masuk tanpa dilengkapi dengan sarana keamanan,” sorotnya.
Sementara Kepala KPPT Kota Bima, A.Haris H.AR dikonfirmasi di kantornya mengaku akan menindaklanjuti adanya keluhan warga, apalagi bila dilihat dari lokasinya sangat menyalahi aturan perijinan karena bera ada di tengah pemukiman. ”Saya akan coba minta klarifikasi pada pemiliknya dulu,” ujar A.Haris
Kata Haris, karena dirinya adalah pejabat baru di KPPT, untuk memastikan siapa pemilik ijin akan dilihat berkasnya apakah memang sudah sesuai aturan main atau tidak. “Keberadaan gudang memang sudah tidak ideal. Apalagi dari data awal, ijin pergudangan awalnya hanya untuk gudang barang dagangan biasa bukan untuk gudang pupuk,” cetusnya. (dd)
×
Berita Terbaru Update