HASIL kegiatan monitoring terhadap realisasi APBD tahun 2013,
komisi-komisi DPRD Kabupaten Bima menemukan banyak masalah.Temuan-temuan komisi
dewan tersebut dikritisi oleh juru bicara masing-masing Komisi dalam rapat
paripurna, Sabtu (18/1) di gedung dewan setempat.
Juru bicara Komisi IV, Ahmad Yani
Umar dalam laporannya mengatakan, hasil monitoring pihaknya pada Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) di hampir 18 kecamatan, realisasi DAK
tahun 2013 khusus pendidikan menengah pertama terhadap pembangunan fisik
beberapa sekolah belum selesai dilaksanakan dan pengerjaannya belum memenuhi
syarat standar.
Termasuk kaitan dengan masalah realisasi pembayaran tunjangan 25 guru non PNS sampai kini belum dibayarkan selama sembilan bulan. Hal ini harus menjadi catatan penting dan segera direalisasikan agar tidak menjadi masalah yang berkepanjangan. “Pendataan dilakukan juga harus sesuai fakta kebutuhan, jangan ada permainan di dalamnya dan tidak terjadi penumpukan jumlah guru pada satu sekolah,” katanya.
Pada Dinas Kesehatan (Dikes) dewan
menemukan, belanja langsung maupun tidak langsung terutama masalah yang
sekarang terus menghantui pemerintah yaitu masalah penanganan gizi buruk dan
gizi kurang. Berdasarkan data yang diperoleh dewan dari dikes sesuai bye addres
yang telah diterima terdapat masalah ketidakvalidan data antara data dikes dan
kader posyandu maupun dari masing-masing posyandu. “Dikes jangan menyajikan
data yang basi yang tujuannya hanya untuk memperbesar anggaran tanpa ada
kejelasan pemanfaatan,” sorotnya mengungatkan.
Sedangkan mengenai pembangunan
fisik, menurut A. Yani, sama dengan beberapa dinas lain, dimana masih ada
sejumlah proyek fisik yang hingga kini belum tuntas dikerjakan padahal telah
dianggarkan tahun 2013. Termasuk pengadaan mesin genset untuk Puskesmas,
seperti puskesmas Sanggar. Karena berdasarkan hasil monev komisi IV pihak
Puskesmas sampai saat ini belum menerima barang dimaksud dan ini tentunya
sangat mengganggu kinerja pelayanan pada masyarakat.
“Masalah sarana kesehatan perlu
diperbaharui sesuai kebutuhan pasien guna menunjang sarana BLUD, terutama juga
kaitan dengan kebersihan ruangan perawatan diperhatikan, termasuk kebersihan
toilet,” ungkapnya.
Dinas Sosial bermasalah pada
realisasi program yang diperoleh Pemda, baik bersumber dari propinsi maupun
pusat, diantarnya program KUBE dan PKH serta program lainnya. Lebih khusus lagi
besaran anggaran maupun pemanfaatannya, karena ditemukan di lapangan telah
disalahdigunakan, sehingga diharapkan untuk selalu dievaluasi guna
meminimalisir praktek-praktek pungli. “Begitupun dengan tahapan penanganan
bantuan bagi bencana banjir,” katanya.
Lanjutnya, pada Bagian Kesra, dewan
menemukan masalah aplikasi Perda Jum’at Khusu, karena itu diharapkan peran
serta bagian Kesra dalam mengoptimalkan pengawasannya. Termasuk pembangunan TPQ
di Desa Sanolo belum tuntas, sehingga segera mendesak pelaksana menyelesaikan
pekerjaannya.
Dinas Catatan Sipil mendapat sorotan
sosialisasi kependudukan yang perlu ditingkatkan. Begitu pula pada Dinas Tenaga
Kerja dan Transmigrasi (disnakertrans) dengan harapan agar pemberian bantuan
ditingkatkan lagi. Sedangkan kaitan dengan program lain, diharapkan pelatihan
ditingkat lagi agar program tersebut bermanfaat, dan penerimanya dapat
mengaplikasikannya.
Nurdin SE yang mewakili Komisi III
mengaku menemukan masalah pada Bagian Adminsitrasi Pembangunan Setda, realisasi
pembangunan Paruga Toi Kecamatan Donggo sampai saat ini belum tuntas, sehingga
direkomeddasikan agar pihak ketiganya diberikan sanksi pemutusan kontrak kerja
dan menyatakan blacklist.
Begitupun terhadap kegiatan tahun
2013 yang dilanjutkan tahun 2014 diproses sesuai ketentuan adendum waktu hanya
50 hari, kalau lewat diputuskan saja hubungan kontrak kerja. Pada Dinas PU,
ditemukan bahwa pengerjaan penataan lapangan desa Mpili Kecamatan Donggo dan
Desa Wadukopa harus segera memperbaiki talud yang rusak karena masih tahap
pemeliharaan. Sedangkan jembatan Desa Lido masuk tahun ketiga pengerjaannya,
sehingga didesak menindak tegas perusahaan yang mengerjakannya. “Bila perlu
diblacklist dan putus kontrak, begitupun jembatan Ngali yang sudah diterlantarkan
kontraktor,” pintanya.
Ia menambahkan, untuk Dinas
Pertambangan dan Enegri (Distamben) rencana PAD Rp 1,4 M, malah yang diperoleh
hanya Rp 576 juta dengan alasan banyak perusahaan belum bayar pajak galian C,
sementara bidang Bina Marga dan Bagian Keuangan perlu dipertanyakan kenapa
merealisasikan pembayaran proyek 100 persen pada perusahaan tersebut belum
membayar pajak galian C.
Komisi II melalui M. Nur Jafar
mengaku menemukan masalah berkaitan dengan pupuk bersubsid. Kata dia, pada
dasarnya pemberian subsidi dimaksudkan untuk membantu masyarakat petani
memenuhi kebutuhannya secara ekonomi, namun setiap tahun masalah pupuk kerap
terjadi gejolak baik masalah kelangkaan maupun harga yang tidak sesuai HET.
“Untuk itu perlu dicarikan solusi agar tidak terus terjadi dan jangan sampai
terjadi pembiaran,” katanya.
Sedangkan Komisi I menyorot masalah
eks tanah jaminan. Pemerintah daerah diharapkan segera menyikai serius,
walaupun sudah ada solusi awal, namun penuntasan secara kongkrit perlu
diperjelas statusnya. (10.07)