Bima, (SM).- Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima sedang giat melakukan monitoring persiapan
perbaikan Daftar Pemilih Sementara dan pemilih tambahan di setiap kecamatan
se-Kabupaten Bima, sebelum menetepkan daftar pemilih tetap dalam pemilihan
Gubernur Nusa Tenggara Barat.
Anggota KPU Kabupaten Bima Drs Taufik yang
ditemui di Kantor Camat Sape mengatakan, monitoring Daftar Pemilih
Sementara dan daftar pemilih tambahan yang dilakukan pihaknya, untuk mengetahui
adanya pemilih tambahan di setiap kecamatan, dalam rangka
persiapan perbaikan data pemilih. “Untuk hajat ini kami mengundang PPS
se-Kecamatan Sape dan Lambu.
Lanjut Taufik, pada tanggal 16-18 Maret, PPS akan
melaksanakan pembukaan daftar pemilih sementara di format A3.1 untuk
perbaikan DPS. Format A3.2 kemudian dipindah ke A 4 sebagai calon bakal
pemilih tambahan. Kemudian tanggal 9-11 Maret PPS akan tetapkan A2 ke
KWK sebagai pemilih tambahan. Kemudian tanggal 12-14 maret PPS akan
umumkan daftar pemilih tambahan, kemudian setelah diumumkan ada proses
tanggapan, masukan atau kritikan dari semua pihak atau dari Parpol. “Kami
menghimbau pada masayarakat yang belum terdaftar dalam DPS supaya
segera melaporkan pada PPS agar bisa dikafer sebagai pemilih dalam
Pemilukada Gubernur,” pintanya. (war)