Bima, (SM).- Panitia
Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Bima menemukan berbagai masalah
dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diumumkan Panitia Pemungutan Suara
(PPS) se-Kabupaten Bima. Temuan tersebut akan menjadi bahan bagi Panwaslu untuk
disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima.
Ketua Panwaslu Kabupaten Bima, Sukarman, SH mengatakan,
kejanggalan yang menjadi temuan pihaknya yakni, masih adanya pemilih ganda,
tercatatnya anggota TNI/Polri, pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili,
pemilih dibawah umur dan tercatanya pemilih yang tidak dikenal.
Menurut Sukarman, temuan tersebut akan disampaikan kepada
pihak penyelenggara untuk memperbaiki kembali data pemilih yang tercantum dalam
DPS. “karena sekarang masih pada tahap perbaikan daftar pemilih sementara
(DPS), kami akan menyampaikan temuan itu kepada KPU Kabupaten Bima sebagai
bahan untuk dilakukan perbaikan,” katanya.
Hasil temuan pihaknya tersebut telah dilaporkan ke Bawaslu
Provinsi NTB, sebagai bahan untuk disampaikan ke KPU Provinsi NTB.
Temuan-temuan yang disampaikan itu merupakan follow up dari hasil pengawasan
Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bima. “Diantara temuan dimaksud ada yang
diindikasikan bahwa PPS bekerja di balik meja,” tandasnya.
Sukarman berharap temuan tersebut menjadi catatan penting
bagi penyelenggara dalam melakukan perbaikan terhadap daftar Pemilih Sementara
sehingga padasaatnya nanti tidak ada lagi maslah yang berarti dalam penetapan
daftar pemilih pada Pemiliha Gubernur dan Wakil Gubernur NTB ini. “pengawasan
yang kami lakukan ini sebagai upaya menciptakan Pemilu Gubernur yang lansung,
umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” sentilnya. (edo)