Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Mantan Kades Buncu Diduga Gelapkan Sejumlah Dana

14 Februari 2013 | Kamis, Februari 14, 2013 WIB Last Updated 2013-02-13T22:06:43Z

Kota Bima, (SM).- Kinerja mantan Kepala Desa Buncu Kecamatan Sape sejak tahun 2001 lalu hingga tahun 2012 menuai sorotan dari Mahasiswa dan Pemuda Sape Utara (Kapsu). Pasalnya, aliran dana untuk pengembangan desa setempat tak dituangkan secara jelas dalam program desa. Ironisnya, penggunaan sejumlah anggaran pada program, tak ada laporan pertanggungjawabannya.

Ketua Kapsu, Ridwan, S.PdI kepada sejumlah pekerja media Rabu kemarin membeberkan, awalnya Kapsu diminta oleh masyarakat Buncu untuk melakukan menanyakan laporan pertanggungjawaban anggaran selama masa jabatan mantan Kepala Desa Buncu, An HA. Salah satunya yang diminta masyarakat yakni dana subsidi sebesar Rp20 juta untuk lomba Desa dari Bupati Bima tahun 2011 – 2012.
Berawal dari itu, Kapsu kemudian mendatangi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Buncu sekaligus membuat berita acara tentang laporan pertanggungjawaban mantan Kades tahun 2011 – 2012. “Ketua BPD dan anggota membenarkan tidak ada LPJ untuk pelaksanaan bantuan dana subsidi dari Bupati Bima itu,” katanya.
Tidak hanya itu, Kapsu juga menyoroti penggunaan dana bakulan dari Gubernur Provinsi NTB tahun 2012 lalu sebanyak Rp30 juta. Informasi yang mereka peroleh, baru satu orang warga setempat yang menerima dana itu sebanyak Rp500 ribu. Anehnya, pelaksanaan program tersebut tidak ada LPJ-nya juga. Ditambah lagi dengan sertifikat prona dan SPPT yag sampai hari ini baru sebagian dibagikan kepada masyarakat Buncu.
Ia melanjutkan, menurut UU nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, mekanisme laporan pertanggungjawaban seorang Kelapa Desa disampaikan ke masyarakat dan BPD. Kemudian disampaikan ke Pemerintah Kecamatan, baru dari kecamatan menyampaikannya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bima.
Namun mekanisme itu tak dilakukan mantan Kades. Jangankan kepada masyarakat dan BPD, kepada pemerintah Camat pun tidak pernah dilaporkan. “Kami sudah hubungi Kasi Pemerintahan Camat Sape Abubakar. Katanya, sejak tahun 2001 sampai 2012, tak selembar kertas laporan pertanggungjawaban pun pernah mereka terima dari An,” bebernya.
Ridwan menambahkan, jika hingga waktu yang mereka tentukan mantan Kepala Desa tersebut tidak juga menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan uang yang mereka sebutkan itu, maka Kapsu akan melaporkannya ke aparat penegak hukum.
Mantan Kepala Desa Buncu, An HA yang dihubungi membantah keras tuduhan tersebut. Karena semua laporan pertanggungjawaban program desa dan penggunaan anggaran semasa jabatannya, termasuk dana subsidi Rp20 juta dari Pemerintah Kabupaten Bima telah dilaporkan semua kepada pemerintah. “Tidak mungkin terjadi serah terima jabatan kalau tidak ada laporan pertanggungjawaban, semuanya sudah selesai,” tegasnya melalui telepon seluler, Rabu siang.
Demikian pula untuk dana usaha bakulan Rp30 juta yang disalurkan Pemerintah Provinsi NTB dan pembagian sertifikat prona, semua selesai dan dilaporkan sebelum masa jabatan berakhir. “Organisasi Kapsu itu tidak memiliki kewenangan untuk menanyakan LPJ Kepala Desa. Karena mekanisme pelaporan langsung kepada pemerintah kecamatan maupun Pemerintah Kabupaten Bima,” tegasnya lagi.
Menyoal keinginan Kapsu yang mau melaporkan dirinya ke Polisi jika tidak bisa menunjukan laporan pertanggungjawaban, ia justru mempersilahkan. Karena dirinya sudah melaksanakan itu sesuai aturan.
Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Buncu, Suwarno Yasin yang dikonfirmasi enggan berkomentar banyak dan sempat terdiam beberapa kali saat ditanya wartawan. Setelah itu, dirinya baru membantah berkaitan dengan belum diserahkannya LPJ oleh mantan kades sebelumnya.
Hanya saja, pria yang juga menjabat sebagai Sekdes dua periode sebelumnya ini mengakui bahwa LPJ akhir tahun lalu belum diserahkan lantaran dirinya sempat sakit sehingga belum tuntas dibuat dan hal itu telah disampaikan kepada Kapsu. “Kalau mengenai dana Rp20 juta sudah dilaporkan semua,” ujar Suwarno. (bnq)
×
Berita Terbaru Update