Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pencuri Ternak Nyaris Dihakimi Massa

18 April 2013 | Kamis, April 18, 2013 WIB Last Updated 2013-04-18T00:50:06Z


Bima, (SM).- Tiga pemuda tanggung yang ditengarai melakukan pencurian ternak, masing-masing Whyd, asal Desa Monta serta Irw dan Slh asal Desa Rade Kecamatan Madapangga nyaris dihakimi massa. Ketiganya tertangkap saat mencuri seekor sapi.

Pelaku Curnak tersebut selamat dari amukan massa setelah diamankan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo yang cepat turun ke lokasi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.
Kapolsek Bolo, AKP. Burhanuddin, pada wartawan membenarkan Rabu dini hari lalu ketiga orang yang diduga pelaku Curnak tersebut nyaris dihakimi massa saat membawa seekor sapi di lokasi So Lareo Desa Tambe Kecamatan Bolo.
Berdasarakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sesaat setelah dilakukan pengamanan dari amukan massa, ketiga pelaku mengaku mengambil seekor sapi di salah satu kandang yang berlokasi di Desa Bolo Kecamatan Madapangga. Namun saat ketiganya menggiring seekor sapi, ternyata dilihat sejumlah warga.
Dikatakannya, karena dalam BAP ketiga pelaku telah mengakui perbuatannya, pihaknya telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka dan dilakukan penahanan yang telah dititipkan di sel tahanan Polres Bima. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku di jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (pul)
×
Berita Terbaru Update