Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kepala SD 07 Kota Bima Utang Rp23 Juta?

18 April 2013 | Kamis, April 18, 2013 WIB Last Updated 2013-04-18T00:56:29Z


Kota Bima, (SM).- Terjawab sudah alasan komite SDN 07  Kota Bima tidak melakukan renovasi sekolah yang berbuntut aksi mogok beberapa waktu lalu. Rupanya, Kepala Sekolah setempat disinyalir berutang pada pihak ketiga, sehingga pekerjaan bagian atap tidak dilanjutkan oleh komite atau pihak ketiga. Kabar yang terhembus, Kepala SDN 07 Kota Bima, H.Muchdar berutang  Rp23 juta.  

Parlan yang dikonfirmasi di ruang Bagian Humas Pemkot Bima mengaku, utang  H.Muchdar, S.Pd selaku kepala SDN 7 Kota Bima kepada pihaknya sebesar Rp23 juta. Piutang tersebut terjadi saat pembangunan dua lokal kelas sekolah setempat melalui dana DAK tahun 2009. Utang itu juga tersebutkan dalam MoU yang ditandatangani pihaknya. “Surat pernyataan itu isinya Kasek membayar utang kepada pihak ketiga. Namun sampai hari ini Kasek enggan membayarnya,” beber Parlan.
Sebagai bentuk tanggung jawab mereka selaku pihak ketiga,  pembangunan kembali dua lokal  yang belum diselesaikan itu dipastikan akan dilakukan kembali dalam waktu yang tidak terlalu lama. Sebagai bentuk keseriusan, pihaknya telah memasang reng dan tinggal pemasangan genteng setelah barangnya tiba di Bima.
Terkait permasahan utang  piutang itu, kepala  Sekolah Dasar Negeri 07 Kota Bima, H.Muchdar, Spd yang dikonfirmasi membantah memiliki utang pada pihak ketiga atau Parlan senilai Rp23 juta. “Jika ada uang Parlan kemungkinan dengan pemerintah kota bima dan meminta wartawan untuk konfirmasi Walikota. (edo)
×
Berita Terbaru Update