Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Panwaslu Bima Siap Awasi Kampanye Parpol

09 Februari 2013 | Sabtu, Februari 09, 2013 WIB Last Updated 2013-02-09T05:39:45Z

Bima, (SM). Menyusul surat Bawaslu RI menyoal pengawasan Kampanye Partai Politik peserta Pemilu tahun 2014, Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bima, siap melakukan pengawasan kampanye yang dilakukan kontestan.

Ketua Panwaslu Kabupaten Bima, Sukarman, SH. Jum’at (8/2) mengatakan, sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan pemilu, pihaknya akan secara ketat mengawasi tahapan kampanye yang sudah dijadwalkan sejak 11 Januari 2013 lalu. “Tak ada cerita kompromi. Jika Parpol tak memenuhi ketentuan sebagaimana disyaratkan Undang-undang, kami akan ‘pluit’ mereka. Demikian halnya dengan penyelanggara di tingkat KPU yang juga tak luput dari pengawasan kami,” ucapnya.
Kata Karman, sebagaimana disebutkan surat Bawaslu nomor 055/Bawaslu/II/2013, kampanye Pemilu DPR. DPD, dan DPRD dilakukan melalui, pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga di tempat umum, iklan media massa cetak dan elektronik dan rapat umum serta kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Aturan main kampanye telah diatur dalam Undang-undang nomor 8 tahun 2012 serta Peraturan KPU nomor 01 tahun 2013,” tegasnya.
Karman menegaskan, jika dalam pelaksanaan kampanye Parpol atau calon perseorangan tidak melampirkan atau ditembuskan surat pemberitahuan kepada Panwaslu Kabupaten Bima, pihaknya akan mengambil langkah untuk menghentikan kegiatan bernuansa kampanye dimaksud. Selain itu, pihaknya juga akan memperhatikan penempatan alat peraga Parpol. “Jika ada alat peraga yang tertempel atau dipasang yang menggunakan fasilitas umum, kami akan segera bertindak,” tegasnya.
Sebagai Pimpinan Panwaslu, dia juga berharap, peserta maupun penyelenggara Pemilu dapat berjalan di atas rel yang telah ditentukan, agar pelaksanaan hajat nasional ini bisa berlangsung aman sebagaimana dicita-citakan. “Ta’ati aturan. Jangan bertindak di luar ketentuan agar semuanya berlangsung Tertib dan Sukses,” tandasnya. (joe)
×
Berita Terbaru Update