Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Uji Sample Ikan Segar di BPOM, Negatif Formalin

30 Januari 2013 | Rabu, Januari 30, 2013 WIB Last Updated 2013-01-30T13:21:49Z

Dompu, (SM).- Dinas  Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kabupaten Dompu, akhirnya mengumumkan hasil uji sample  ikan segar yang diambil dari para pedagang di pasar ikan Dompu beberapa waktu lalu. Ternyata  ikan – ikan tersebut tidak terbukti mengandung bahan kimia berbahaya jenis formalin.

Kepala Diskanlut melalui Kabid Pengelolahan Hasil Tangkap, Ir. Abdul Rajak, Selasa (29/1)  menuturkan,  setelah mendapat sample ikan, pihaknya beberapa waktu lalu langsung  menuju ke Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mataram untuk  menguji  kandungan   formalin  untuk mengawetkan ikan  seperti yang  marak  diisukan belakangan ini. Dari hasil  uji laboriatorium  BPOM terhadap ikan – ikan  itu akhirnya terjawab   negativ formalin.  ‘’Kami menerima hasil uji laboratorium   yang menyatakan bahwa ikan – ikan tersebut negative dari formalin,’’jelasnya.
Menurut Abdul Rajak, oknum pedagang ikan terindikasi sangat lihai dalam melihai siatuasi dikala mereka ingin menggunakan formalin untuk mengawetkan ikan yang akan dijual ke konsumen. Ia memperkirakan, oknum pedagang menghentikan penggunaan formalin semenjak berhembus  kabar dari pihak Dinas Kesehatan (Dikes)  Dompu tentang  adanya kandungan formalin pada ikan segar yang  kemungkinan berasal dari Kabupaten Bima itu. ‘’Saat kami  turun mengambil sample ikan, diperkirakan  pedagang  menghentikan  penggunaan formalin,’’ujarnya.
Untuk itu, meski saat pihaknya belum berhasil menemukan kandungan formalin pada uji sample ikan  yang kedua kalinya  tersebut. Bukan berarti, Dislutkan  akan menghentikan gregetnya dalam mengawasi  tindak kejahatan penggunaan formalin  sebagai  bahan pengawet ikan pengganti es. Sebab   penggunaan formalin pada ikan dapat  membahayakan kesehatan  masyarakat. ‘’Yang pasti kami tetap  melakukan pengawasan terhadap pengolahan ikan agaraman untuk dikonsumsi,’’tandasnya.
Sebelumnya Dikes  Dompu menemukan  kandungan   formalin  pada ikan segar. Tujuannya   penggunaan zat kimia tersebut untuk mengawetkan ikan dalam waktu lama  sehingga ikan tetap tampak segar. Ikan  yang mengandung formalin  itu terindikasi berasal dari Kabupaten Bima. (dym)
×
Berita Terbaru Update