Dompu, (SM).- Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan)
Kabupaten Dompu, akhirnya mengumumkan hasil uji sample ikan segar yang
diambil dari para pedagang di pasar ikan Dompu beberapa waktu lalu.
Ternyata ikan – ikan tersebut tidak terbukti mengandung bahan kimia
berbahaya jenis formalin.
Kepala
Diskanlut melalui Kabid Pengelolahan Hasil Tangkap, Ir. Abdul Rajak, Selasa (29/1)
menuturkan, setelah mendapat sample ikan, pihaknya beberapa waktu lalu
langsung menuju ke Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mataram
untuk menguji kandungan formalin untuk
mengawetkan ikan seperti yang marak diisukan belakangan ini.
Dari hasil uji laboriatorium BPOM terhadap ikan – ikan itu
akhirnya terjawab negativ formalin. ‘’Kami menerima hasil uji
laboratorium yang menyatakan bahwa ikan – ikan tersebut negative
dari formalin,’’jelasnya.
Menurut
Abdul Rajak, oknum pedagang ikan terindikasi sangat lihai dalam melihai
siatuasi dikala mereka ingin menggunakan formalin untuk mengawetkan ikan yang
akan dijual ke konsumen. Ia memperkirakan, oknum pedagang menghentikan
penggunaan formalin semenjak berhembus kabar dari pihak Dinas Kesehatan
(Dikes) Dompu tentang adanya kandungan formalin pada ikan segar
yang kemungkinan berasal dari Kabupaten Bima itu. ‘’Saat kami turun
mengambil sample ikan, diperkirakan pedagang menghentikan
penggunaan formalin,’’ujarnya.
Untuk
itu, meski saat pihaknya belum berhasil menemukan kandungan formalin pada uji
sample ikan yang kedua kalinya tersebut. Bukan berarti,
Dislutkan akan menghentikan gregetnya dalam mengawasi tindak
kejahatan penggunaan formalin sebagai bahan pengawet ikan pengganti
es. Sebab penggunaan formalin pada ikan dapat membahayakan
kesehatan masyarakat. ‘’Yang pasti kami tetap melakukan pengawasan
terhadap pengolahan ikan agaraman untuk dikonsumsi,’’tandasnya.
Sebelumnya
Dikes Dompu menemukan kandungan formalin pada
ikan segar. Tujuannya penggunaan zat kimia tersebut untuk
mengawetkan ikan dalam waktu lama sehingga ikan tetap tampak segar.
Ikan yang mengandung formalin itu terindikasi berasal dari
Kabupaten Bima. (dym)