Bima,
(SM).- Komisi IV DPRD Kabupaten Bima
gagal lakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kegiatan pada Dinas Dikpora
Kabupaten Bima yang bersumber pada APBD Kabupaten Bima, APBD Provinsi dan
APBDN.
Sebenarnya,
kata anggota Komisi IV, Ilham Yusuf, kegiatan Monev dengan Dinas Dikpora
Kabupaten Bima tersebut disepakati dilaksanakan hari Selasa ini, namun
tiba-tiba saja pihak Dinas Dikpora batalkan secara sepihak.
“Hari
ini (kemarin) kita sudah sepakat dengan Dinas Dikpora bahwa dilakukan Monev,
tapi tiba-tiba saja dibatalkan karena ada kegiatan audit oleh BPK. Akhirnya
kita tunda dan disepakati lagi dilakukan besk (hari ini),” ucapnya.
Semestinya,
sesalnya, pihak Dinas Dikpora melayangkan pemberitahuan sehari lebih awal dari
jadwal yang sudah ditetapkan. Agar pihaknya bisa mengalihkan pada tempat lain.
“Jadinya hari ini (kemarin) tidak ada kegiatan apa-apa,” tukasnya.
Kegiatan
Monev tersebut dilakukan Komisi IV sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Bima. Monev dimaksud, jelasnya, bagian
dari tugas dan fungsi lembaga DPRD.
Pelaksanaan
Monev pada Dinas Dikpora, sambungnya lagi, yakni berkaitan dengan sarana dan
prasarana yang dikerjakan instansi terkait baik yang bersumber dari APBN, APBD
Provinsi maupun bersumber dari APBD Kabupaten Bima. (Ima)