Kegiatan Penyuluhan Narkoba di SMAN 1 Belo. (Foto: haris SM) |
Dijelaskannya, kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada SMAN 1 Belo Sabtu lalu merupakan program satuan Narkoba agar tidak terjadi kasus narkoba di lingkungan sekolah. Kegiatan sosialisasi itu, dalam upaya pelajar turut serta membantu polisi. Dengan demikian kondisi kasus narkoba yang nihil hingga sekarang tidak muncul, sehingga peredaran atau penyalahgunaan serta perdagangan gelap di Kabupaten Bima umumnya dan di lingkungan sekolah khususnya dapat dicegah. “Kegiatan Sosialisasi ini merupakan program kerja satuan Narkoba”, ujar mantan Kapolsek Belo itu.
Kata dia, setelah di SMAN 1 Belo akan dilanjutkan pada sekolah lain yang ada di Bima, termasuk di tempat hiburan dan masyarakat luas. Untuk itu, akan segera disusul agendanya. Jajaran Polres Bima bertekad untuk terus memberantas peredaran, perdagangan Miras dan Narkoba. Sehingga diharapkan agar orang tua selalu mengawasi setiap pergerakan anak, baik saat berada di lingkungan sekolah atau berada di lingkungan keluarga. “Masyarakat juga harus mampu membantu aparat untuk memberantasnya”, harapnya.
Sekali lagi Sutriyanto menegaskan, hingga sekarang kasus Narkoba belum menyentuh para pelajar terutama di wilayah hukum Polres Bima, “sampai sekarang belum ada kasus Narkoba yang melibatkan para pelajar”, tandasnya.
Salah seorang pelajar SMAN 1 Belo, Sri mengaku senang mendapatkan pengarahan Sn pwnyuluhan Narkoba. “Saya senang sekali ada kegiatan sosialisasi semacam ini”, ujarnya.
Kata dia, dengan sosialisasi ini, pihaknya mendapat tambahan ilmu tentang Narkoba. Selama ini, kata Pelajar IPA-itu, hanya mendengar dari mulut ke mulut tapi belum secara mendetail. “Ternyata Narkoba banyak jenisnya dan dampak dari pada penggunaan Narkoba sangat berbahaya bagi hidup apabila mengkonsumsi”, akunya.
Kegiatan sosialisasi itu diikuti pelajar SMAN 1 Belo, dengan nara sumber dari Kasat Narkoba yang didamping Wakasek M.Nor,S.Pd. (SM.12)