Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polisi Diminta tak Kaburkan Kasus Pemerkosaan Siswi

20 Februari 2012 | Senin, Februari 20, 2012 WIB Last Updated 2012-02-20T02:48:47Z

Kota Bima, (SM).- Hampir sebulan lamanya, kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum guru SDN 19 Kota Bima pada siswi kelas V, tak kunjung ditetapkan apakah kasus tersebut pemerkosaan atau tidak. Padahal sejumlah alat bukti sudah cukup. Akademisi STISIP Mbojo-Bima Arif Sukirman, MH menuding ada upaya pengkaburan kasus yang merusak psikologi anak dibawah umur tersebut.

Saat ditemui di kampus setempat Sabtu (18/2), pria yang biasa disapa Dae Moa itu mengatakan, jika memang sudah diperiksa sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku, maka polisi harus segera melimpahkan kasus tersebut ke pihak Kejaksaan Negeri Raba-Bima. “Apalagi yang harus ditunggu. Ini-kan sudah hampir empat pekan, tapi polisi ko’ belum juga menetapkan kasusnya,” sorot Dae Moa.
Pada proses BAP-nya, menurut dia, begitu hasil laporan dan didukung oleh visum yang membuktikan adanya pendarahan pada kelamin korban, itu sudah murni pelanggaran. Terlebih adanya empat orang saksi yang diperiksa. Sangat naif untuk tidak menetapkan kasus itu sebagai kasus pemerkosaan. “Bagaimana mereka yang maling ayam, itu langsung diciduk. Kenapa proses kasus ini sangat lama, mestinya sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Polisi jangan lagi mencari alasan yang tidak perlu lah, keluhnya.  
Menurutnya, saat menangani kasus, polisi mestinya bisa membutakan mata dan telinga pada godaan-godaan yang menghambat prosesnya. Apalagi untuk kasus anak dibawah umur yang telah diperkosa. “Semuanya sudah lengkap. Apalagi yang dicari, butuh saksi berapa lagi,” tanyanya.
Kata dia, dalam kasus tindak pidana apapun, dua saksi sudah sangat maksimal. Apalagi pada kasus ini sudah empat orang saksi yang diperiksa. Artinya sudah memenuhi standar pemeriksaan dan standar pelaku sebagai tersangka. “Dalam pemahaman praduga tak bersalah, bukan berarti kita mengulur-ulur waktu penanganan kasus pidana,” sorotnya lagi.
Lanjutnya, jika bukti-bukti sudah ada, namun polisi masih terus mencari-cari alasan untuk tidak menetapkan kasus itu sebagai kasus pemerkosaan, maka jangan heran kepercayaan masyarakat pada kinerja polisi akan semakin berkurang. “Mana slogan melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat itu. Jangan mempermainkan masyarakatlah,” tegasnya. (SM.07)
×
Berita Terbaru Update