Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Diduga Memfitnah, Dua Staf Kemenag akan Dilapor ke Polisi

20 Februari 2012 | Senin, Februari 20, 2012 WIB Last Updated 2012-02-20T02:49:51Z

Bima, (SM).- Merasa terusik dengan pernyataan mantan Bendahara dan staf Mapendaisum Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bima, mantan Kepala Bidang Mapendaisum kantor tersebut, H. Anwar, SH hendak membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. Pasalnya, pernyataan dua orang itu, fitnah semata.

Saat memberikan keterangan di rumahnya, Ahad kemarin, Anwar mengaku, dirinya membaca berita tentang tudingan dua orang tersebut di salah satu koran mingguan Bima edisi 13 Februari lalu. Yang berisi, bahwa yang menyuruh pemotongan uang sertifikasi itu adalah dirinya. Padahal secara hirarki, dia tak berhubungan langsung dengan bendahara tersebut.
“Apa hubungan saya dengan bendahara. Yang berhak memberikan perintah untuk bendahara itu, Kepala Kemenag dan Kabag TU, bukan saya,” tepisnya.
Sementara tugas dirinya saat menjadi Kabid Mapendaisum yakni mendata dan mengusulkan nama-nama guru yang mendapatkan sertifikasi dan tunjangan guru terpencil. Itupun, untuk sertifikasi tak sepenuhnya diakomodir. Terlebih untuk tunjangan guru terpencil, sama sekali tak diakomodir oleh Kepala Kemenag Kabupaten Bima.
“Untuk sertifikasi hanya sebagian dari usulan kita di tingkat Mapendaisum yang diterima. Kemudin tunjangan guru terpencil, tak ada sama sekali. Justru kepala kantor saat itu menerima, memberikan SK dan membayarkan pada guru yang mengajar pada wilayah yang tidak berhak menerimanya”, beber Anwar.
Mengenai pernyataan staf Mapendaisum, yang mengaku telah memberikan uang sebanyak Rp20 juta, yang diketahui tak jelas sumbernya itu. Anwar mengaku, pemberian uang itu dilakukan dengan paksaan. Sejak awal dirinya menolak untuk terima, karena tidak diketahui asal usulnya. Namun oleh staf tersebut, menyimpan uang itu diatas meja kerjanya dan keluar dari ruangannya.
“Saat saya buka, uang pecahan Rp100 ribu itu sebanyak Rp20 juta. Karena uang ini tidak jelas, dan saya merasa tidak punya honor sebanyak itu, uang tersebut saya serahkan ke Polisi sebagai barang bukti pemotongan sertifikasi”, terangnya.
Karena sangat merasa terusik dengan pernyataan dua orang itu, Senin besok (hari ini, red), dirinya akan melapor kedua orang itu ke kantor Polisi, atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik. “Saya yang tidak tahu apa-apa ko’ dituduh yang tidak-tidak. Tentu dengan pernyataan mereka saya merasa dirugikan”, ujarnya.
Menurut Anwar, munculnya tudingan dari dua orang itu lantaran mencuatnya dua nama pejabat setempat yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian bermaksud mengalihkan isu, dengan menuding dirinya. “Jika ingin bertanya siapa yang bermain pada kasus itu. Tanyakan pada dua orang pejabat kantor itu yang menerima SK penurunan pangkat dari Wilayah”, bebernya.
Dia menambahkan, dirinya sangat prihatin dengan jajaran kantor Kemenag Kabupaten Bima. Karena telah bertindak munafik. “Ciri-ciri orang yang munafik itu, apabila dia berbicara, maka dia berbohong, apabila diberi amanah, maka dia akan berkhianat,” ungkapnya. (SM.07)
×
Berita Terbaru Update