Bima, (SM).- Perkumpulan Solidaritas untuk Demokrasi
(SOLUD) Bima bersama Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3) atas dukungan
AusAID dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima menggelar Seminar dan Lokakarya
Implementasi UU nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kegiatan yang
melibatkan berbagai komponen tersebut dilaksankan di Hotel Marina, Kota Bima,
Rabu (6/2).
Anas HZ, selaku Koordinator dari Perwakilan Solud Bima dalam
pengantarnya mengatakan, pelayanan publik merupakan topik luar biasa yang harus
dibahas. Dalam dua tahun terakhir, SOLUD Bima aktif mendorong
upaya penciptaan pelayanan publik yang prima. “Dukungan yang dilakukan memang
belum maksimal, tapi saya harap bisa berupaya agar penanganan pengaduan dapat
dimaksimalkan di pemerintah selaku pemberi pelayanan dan masyarakat selaku
penerima,” pintanya.
Soal pengelolaan pengaduan, bulan Desember 2012 pihaknya membuka
Posko Pengaduan Pelayanaan Publik di enam kecamatan. Namun masyarakat belum memahami
adanya ruang yang telah diatur UU sebagai tempat mengadu. “Ruang ini tidak
dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat,” ungkapnya sembari berharap agar
semua pihak bersama-sama memahami impelentasi UU pelayanan publik dan UU nomor
37 tahun 2008 tentang Ombudsman
RI.
Bupati Bima yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda
Bima, H. Makruf, SE dalam amanatnya mengungkapkan, berlakunya UU nomor 25 tahun
2009 tentang pelayanan publik adalah momentum percepatan reformasi pelayanan
publik. Sebab regulasi ini memberikan jaminan hukum bagi masyarakat untuk
berpartisipasi secara bermakna.
Pada semiloka yang mengundang anggota DPRD, SKPD teknis,
LSM Mitra dan pers ini H. Makruf mengatakan, pengikut sertaan masyarakat dan
stakeholder secara menyeluruh di dalam setiap pelaksanaan UU pelayanan publik
ini secara nyata diharapkan dapat menjadi energi untuk mendorong pelayanan dan
pemenuhan hak dasar warga negara ke arah yang lebih baik.
Liputan Koran ini, semiloka tersebut menghadirkan pembicara
dari Deputi Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan Keamanan Kemen PAN dan Reformasi
Birokrasi RI Ismiyarto, SH, M.Si dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI
provinsi NTB, Adhar Hakim serta dari Bagian Organisasi Pemkab Bima. (ris/sam)