Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Solud Bima Adakan Semiloka Implementasi UU 25 tahun 2009

07 Februari 2013 | Kamis, Februari 07, 2013 WIB Last Updated 2013-02-07T01:57:22Z

Bima, (SM).- Perkumpulan Solidaritas untuk Demokrasi (SOLUD) Bima bersama Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3) atas dukungan AusAID dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima menggelar Seminar dan Lokakarya Implementasi UU nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kegiatan yang melibatkan berbagai komponen tersebut dilaksankan di Hotel Marina, Kota Bima, Rabu (6/2).

Anas HZ, selaku Koordinator dari Perwakilan Solud Bima dalam pengantarnya mengatakan, pelayanan publik merupakan topik luar biasa yang harus dibahas. Dalam dua tahun terakhir, SOLUD Bima aktif mendorong upaya penciptaan pelayanan publik yang prima. “Dukungan yang dilakukan memang belum maksimal, tapi saya harap bisa berupaya agar penanganan pengaduan dapat dimaksimalkan di pemerintah selaku pemberi pelayanan dan masyarakat selaku penerima,” pintanya.
Soal pengelolaan pengaduan, bulan Desember 2012 pihaknya membuka Posko Pengaduan Pelayanaan Publik di enam kecamatan. Namun masyarakat belum memahami adanya ruang yang telah diatur UU sebagai tempat mengadu. “Ruang ini tidak dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat,” ungkapnya sembari berharap agar semua pihak bersama-sama memahami impelentasi UU pelayanan publik dan UU nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI.
Bupati Bima yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Bima, H. Makruf, SE dalam amanatnya mengungkapkan, berlakunya UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik adalah momentum percepatan reformasi pelayanan publik. Sebab regulasi ini memberikan jaminan hukum bagi masyarakat untuk berpartisipasi secara bermakna.
Pada semiloka yang mengundang anggota DPRD, SKPD teknis, LSM Mitra dan pers ini H. Makruf mengatakan, pengikut sertaan masyarakat dan stakeholder secara menyeluruh di dalam setiap pelaksanaan UU pelayanan publik ini secara nyata diharapkan dapat menjadi energi untuk mendorong pelayanan dan pemenuhan hak dasar warga negara ke arah yang lebih baik.
Liputan Koran ini, semiloka tersebut menghadirkan pembicara dari Deputi Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan Keamanan Kemen PAN dan Reformasi Birokrasi RI Ismiyarto, SH, M.Si dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI provinsi NTB, Adhar Hakim serta dari Bagian Organisasi Pemkab Bima. (ris/sam)
×
Berita Terbaru Update