Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Utang Belum Dibayar, Pemilik Uang Nenggak Racun

12 Juni 2012 | Selasa, Juni 12, 2012 WIB Last Updated 2012-06-12T13:15:47Z

Dompu, (SM).- Sungguh tragis menimpa Rukmini (39) warga Desa Sera Kapi, Kecamatan Woja Sabtu (09/6). Ia terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu akibat menderita keracunan.
Rukmini menengak racun  pembasmi rumput (herbisida) lantaran uangnya yang dipinjam mantan bendahara Setda Dompu, Muhamad senilai Rp 50 juta belum juga dikembalikan.

H. Amiruddin (40), suami korban yang dikonfirmasi di ruangan IGD rumah sakit Dompu mengatakan, ulah nekat isterinya menenggak racun bubuk tersebut berlangsung sekitar pukul 08.30 wita, di  rumah sendiri. Istri saya minum racun bubuk yang saya beli untuk membasmi rumput, katanya.
Aksi nekat ini berawal dari kekesalannya terhadap Pemda Dompu yang belum juga mengembalikan uang pribadinya yang dipinjam Muhamad, mantan Bendahara Setda pada bulan Juli 2011 lalu.
Uang yang dipinjam senilai Rp50 juta, dia kumpulkan selama 10 tahun untuk membiaya pendidikan anaknya.  Sementara anaknya yang kini menginjak bangku kuliah semester II  di Universitas Muhammadiyah Mataram tengah membutuhkan uang untuk membayar iuran semester. Malah saat ini anak saya lagi sakit dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Mataram, urainya.
Karena demikian, dalam beberapa hari terakhir anaknya sering menelpon agar dikirimkan uang bagi keperluan pendidikan dan biaya hidup di daerah perantauan. Namun sampai saat ini dirinya belum mampu memenuhinya karena belum memiliki uang.  Masalah ini yang membuat isteri saya frustasi. Sementara Bupati Dompu belum memberikan kejelasan untuk mengembalikan uang dimaksud”,’terangnya.
Amiruddin membeberkan, pagi sebelum menenggak racun, isterinya sempat meminta dirinya supaya kembali mendatangi Bupati untuk menagih utang tersebut. Hanya saja dirinya tak menuruti keinginan tersebut. Alasannya karena masih menunggu koordinasi dengan para pemilik uang lain yang dipinjam Muhamad.  Saat ini saya selalu disalahkan, karena saya yang suruh memberikan pinjaman pada Muhamad, terangnya seraya menambahkan, “jka Muhamad tidak datang sebagai Bendahara Setda, mana mungkin saya berani berikan pinjaman itu. Apalagi janjinya akan mengembalikan uang kami dalam tempo satu bulan”, ujarnya.  
Lanjutnya, pada saat meminjamkan uang, Muhamad  berjanji akan membungakan uangnya sebesar 20 persen perbulan. Namun Amiruddin mengaku menolaknya menerima persenan sebesar itu, karena dirinya bukan rentenir, tapi dia ikhlas membantu Pemda yang membutuhkan bantuan keuangan. Saat itu saya sempat mengatakan pada Muhamad, kembalikan saja uangnya tepat waktu sebab uang itu untuk biaya kuliah anak saya. Soal ada yang lebih, tergantung kerelaanya saja. Masalahnya saya bukan rentenir dan saya takut dosa, terangnya lagi.
Karena terpaut emosi, Rukmini secara diam – diam meminum racun bubuk yang dituangkan di atas piring setelah dicampur dengan air, sambil duduk di atas kasur. Awalnya saya tidak menduga jika yang dia racik itu adalah racun. Saya hanya mengira Rukmini hanya buat obat, jelasnya.
Saat dia mulai menenggak, saya lihat disampingnya ada bungkusan herbisida, sehingga saya bergerak cepat untuk mencegahnya, ujarnya.
Meski Amiruddin berhasil menggagalkan aksi bunuh diri tersebut, tapi sebagian racun dimaksud sudah masuk ke dalam kerongkongan Rukmini. Berselang beberapa menit korban langsung dilarikan ke RSUD Dompu guna mendapatkan perawatan intensif.
Lebih jauh Amiruddin berharap pada Bupati Dompu agar mengembalikan uangnya walaupun pokoknya saja. Pasalnya dengan uang itu, dirinya dapat membiayai pendidikan anaknya. Saya minta tolong sama Bupati untuk mengembalikan uang saya, pintanya. (SM.15)
×
Berita Terbaru Update