Dompu, (SM).- Sungguh tragis menimpa Rukmini
(39) warga Desa Sera Kapi, Kecamatan Woja Sabtu (09/6). Ia terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum
Daerah (RSUD) Dompu akibat menderita keracunan.
Rukmini menengak racun pembasmi rumput
(herbisida) lantaran uangnya yang dipinjam mantan bendahara Setda Dompu, Muhamad senilai Rp 50 juta belum juga
dikembalikan.
H. Amiruddin (40), suami korban yang dikonfirmasi di ruangan IGD
rumah sakit Dompu mengatakan, ulah nekat isterinya
menenggak racun bubuk tersebut berlangsung sekitar pukul 08.30 wita, di
rumah sendiri. “Istri saya minum racun bubuk yang saya beli untuk
membasmi rumput”, katanya.
Aksi
nekat ini berawal dari kekesalannya terhadap Pemda Dompu yang belum juga
mengembalikan uang pribadinya yang dipinjam Muhamad, mantan Bendahara
Setda pada bulan Juli 2011 lalu.
Uang yang dipinjam senilai Rp50 juta, dia kumpulkan selama 10 tahun untuk membiaya
pendidikan anaknya. Sementara anaknya yang kini menginjak bangku kuliah semester II di Universitas Muhammadiyah
Mataram tengah membutuhkan uang untuk membayar iuran semester. “Malah
saat ini anak saya lagi sakit dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit
Mataram”, urainya.
Karena demikian, dalam beberapa hari terakhir
anaknya sering menelpon agar dikirimkan uang bagi keperluan pendidikan dan
biaya hidup di daerah perantauan. Namun sampai saat ini dirinya belum mampu
memenuhinya karena belum memiliki uang. “Masalah
ini yang membuat isteri saya frustasi. Sementara
Bupati Dompu belum memberikan kejelasan untuk
mengembalikan uang dimaksud”,’terangnya.
Amiruddin membeberkan, pagi sebelum menenggak
racun, isterinya sempat meminta
dirinya supaya kembali mendatangi Bupati untuk menagih utang tersebut. Hanya
saja dirinya tak menuruti keinginan tersebut. Alasannya karena masih menunggu koordinasi dengan para
pemilik uang lain yang dipinjam Muhamad. “Saat
ini saya selalu disalahkan, karena saya yang suruh
memberikan pinjaman pada Muhamad”,
terangnya seraya menambahkan,
“jka
Muhamad tidak datang sebagai Bendahara
Setda, mana mungkin saya berani berikan pinjaman itu. Apalagi janjinya akan
mengembalikan uang kami dalam tempo satu bulan”, ujarnya.
Lanjutnya, pada saat meminjamkan uang,
Muhamad berjanji akan membungakan uangnya sebesar 20 persen perbulan.
Namun Amiruddin mengaku menolaknya menerima persenan sebesar itu, karena
dirinya bukan rentenir, tapi dia ikhlas membantu Pemda
yang membutuhkan bantuan keuangan. “Saat
itu saya sempat mengatakan pada Muhamad, kembalikan saja uangnya tepat waktu
sebab uang itu untuk biaya kuliah anak saya. Soal ada yang lebih, tergantung
kerelaanya saja. Masalahnya saya bukan rentenir dan saya takut dosa”, terangnya lagi.
Karena terpaut emosi, Rukmini secara diam –
diam meminum racun bubuk yang dituangkan di atas piring setelah dicampur dengan
air, sambil duduk di atas kasur. “Awalnya
saya tidak menduga jika yang dia racik itu adalah racun. Saya hanya mengira
Rukmini hanya buat obat”, jelasnya.
“Saat
dia mulai menenggak, saya lihat disampingnya ada bungkusan herbisida, sehingga
saya bergerak cepat untuk mencegahnya”,
ujarnya.
Meski Amiruddin berhasil menggagalkan aksi
bunuh diri tersebut, tapi sebagian racun dimaksud sudah masuk ke dalam
kerongkongan Rukmini. Berselang beberapa menit korban langsung dilarikan ke
RSUD Dompu guna mendapatkan perawatan intensif.
Lebih jauh Amiruddin berharap pada Bupati
Dompu agar mengembalikan uangnya walaupun pokoknya saja. Pasalnya dengan uang
itu, dirinya dapat membiayai pendidikan anaknya. “Saya
minta tolong sama Bupati untuk mengembalikan uang saya”, pintanya. (SM.15)