Dompu, (SM).- Teka-teki pelaku pembunuhan atas korban Afdoal (23),
warga Desa Teka Sire Kecamatan Manggelewa, diungkap aparat Kepolisian.
Pelaku terdiri dari dua orang masing-masing berasal dari Dusun Buna, Desa
Madaprama, Kecamatan Woja.
Kapolres Dompu AKPB Benny Basir SIK yang dikonfirmasi sejumlah wartawan
Senin (12/3) menuturkan, kedua pelaku bernisial BB dan BK. Mereka diketahui
sebagai pelaku pembunuhan setelah melalui penyelidikan yang cukup panjang serta
didukung keterangan sejumlah warga sebagai saksi mata saat pembunuhan
berlangsung. “BB dan BK inilah sebagai pelaku pembunuhan terhadap Afdoal.
Mereka berasal dari Dusun Buna Desa Madaprama,” jelasnya..
Dari keterangan para saksi, kronologis peristiwa pembunuhan berlangsung
pada malam hari tanggal 23 Januari 2012 lalu di lokasi hiburan malam pada Desa
Teka Sire. Awalnya korban memukuli salah satu pelaku pada acara itu. Pihak yang
dipukuli korban Afdoal sempat mengeluh pada salah seorang petugas kepolisian
Manggelewa. Petugas menyuruh melaporkan secara resmi tindakan pemukulan ke
pihak Polsek. Namun pihak yang dipukuli korban tak kunjung menempuh jalur
hukum. Ternyata dia memilih untuk melaporkan pada rekan – rekannya.
Selang beberapa jam setelah kejadian pemukulan itu, korban Afoal
kembali di kerumuni BB, BK dan sejumlah rekannya. Afdoal di hajar habis –
habisan bahkan ditusuk kedua pelaku dibagian perutnya dengan sebilah senjata
tajam (Sajam). Kendati sudah terluka parah, korban masih sempat melarikan diri.
Dia bersembuyi dibalik rumah Ina Salma di seberang jalan sekitar puluhan meter
dari acara hiburan malam, sehingga darahnya tercurah habis dan menghembuskan
nafas terakhirnya di tempat itu juga.
Keesokan harinya, sekitar pukul 10 pagi, jenazah korban ditemukan
tergeletak oleh Julkifli Lubis warga Dusun Teka Sire. Sontak saja kabar tentang
penemuan mayat menyebar.
Kembali Kapolres menjelaskan, sejauh ini kedua pelaku dipastikan tidak
berada di Kabupaten Dompu dan diperkirakan telah melarikan ke daerah lain.
Namun demikian, Polres Dompu akan tetap berupaya menangkap pelaku untuk digeret
ke tahanan Mapolres setempat guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Bersamaan dengan upaya persuasif, pihaknya pun mengeluarkan surat Daftar
Pencarian Orang (DPO) ke seluruh penjuru dengan harapan, warga yang mengatahui
keberadaan dua orang pelaku ini dapat menginformasikan kepada aparat kepolisian
terdekat. (SM.15)