Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pelaku Pembunuhan Warga Teka Sire, Terungkap

16 Maret 2012 | Jumat, Maret 16, 2012 WIB Last Updated 2012-03-16T13:46:00Z

Dompu, (SM).- Teka-teki pelaku pembunuhan atas korban Afdoal (23), warga Desa Teka Sire Kecamatan Manggelewa, diungkap aparat Kepolisian. Pelaku terdiri dari dua orang masing-masing berasal dari Dusun Buna, Desa Madaprama, Kecamatan Woja.

Kapolres Dompu AKPB Benny Basir SIK yang dikonfirmasi sejumlah wartawan Senin (12/3) menuturkan, kedua pelaku bernisial BB dan BK. Mereka diketahui sebagai pelaku pembunuhan setelah melalui penyelidikan yang cukup panjang serta didukung keterangan sejumlah warga sebagai saksi mata saat pembunuhan berlangsung. “BB dan BK inilah sebagai pelaku pembunuhan terhadap Afdoal. Mereka berasal dari Dusun Buna Desa Madaprama,” jelasnya..
Dari keterangan para saksi, kronologis peristiwa pembunuhan berlangsung pada malam hari tanggal 23 Januari 2012 lalu di lokasi hiburan malam pada Desa Teka Sire. Awalnya korban memukuli salah satu pelaku pada acara itu. Pihak yang dipukuli korban Afdoal sempat mengeluh pada salah seorang petugas kepolisian Manggelewa. Petugas menyuruh melaporkan secara resmi tindakan pemukulan ke pihak Polsek. Namun pihak yang dipukuli korban tak kunjung menempuh jalur hukum. Ternyata dia memilih untuk melaporkan pada rekan – rekannya.
Selang beberapa jam setelah kejadian pemukulan itu, korban  Afoal kembali di kerumuni BB, BK dan sejumlah rekannya. Afdoal di hajar habis – habisan bahkan ditusuk kedua pelaku dibagian perutnya dengan sebilah senjata tajam (Sajam). Kendati sudah terluka parah, korban masih sempat melarikan diri. Dia bersembuyi dibalik rumah Ina Salma di seberang jalan sekitar puluhan meter dari acara hiburan malam, sehingga darahnya tercurah habis dan menghembuskan nafas terakhirnya di tempat itu juga.
Keesokan harinya, sekitar pukul 10 pagi, jenazah korban ditemukan tergeletak oleh Julkifli Lubis warga Dusun Teka Sire. Sontak saja kabar tentang penemuan mayat menyebar.
Kembali Kapolres menjelaskan, sejauh ini kedua pelaku dipastikan tidak berada di Kabupaten Dompu dan diperkirakan telah melarikan ke daerah lain. Namun demikian, Polres Dompu akan tetap berupaya menangkap pelaku untuk digeret ke tahanan Mapolres setempat guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Bersamaan dengan upaya persuasif, pihaknya pun mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) ke seluruh penjuru dengan harapan, warga yang mengatahui keberadaan dua orang pelaku ini dapat menginformasikan kepada aparat kepolisian terdekat. (SM.15)      
×
Berita Terbaru Update