Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pasutri Penimbunan BBM Dilaporkan ke Polisi

26 Maret 2012 | Senin, Maret 26, 2012 WIB Last Updated 2012-03-26T05:17:21Z

Dompu, (SM).- Dinas Koperindagtamben Kabupaten Dompu, Sabtu (24/3) berhasil menangkap basah pelaku berikut barang bukti ribuan liter bensin dan solar. Kuat dugaan BMM tersebut hendak ditimbun mengingat harganya akan naik mulai April mendatang.
Pelaku pasangan suami isteri yakni Harsim dan Dahlia warga Pio Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima. Mereka dihentikan saat membawa BMM menggunakan satu unit dum truck miliknya di jalan raya Kelurahan Kandai Dua Kecamatan Woja Dompu.Tak lama kemudian, Pasutri berserta dum truck berisi bensin dan solar tersebut dibawa ke Mapolres Dompu untuk diproses.

Kepala Dinas Koperindagtamben Dompu, H.Khaerul Insyan SE, MM yang dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan pihaknya menangkap dan mempolisikan Harsim dan Dahlia warga Kecamatan Sanggar itu ke Polres Dompu pemilik ribuan liter bensin dan solar.
Pasalnya, mereka membeli BBM dalam kapasitas yang sangat besar. Sementara pihaknya telah melayangkan surat himbuan di masing – masing SPBU agar saat ini membatasi pelayanan bensin dan solar terutama kepada pembeli menggunakan jirigen maksimal 20 liter/hari.
Sementara jumlah bensin dan solar yang dibawa keluar Dompu itu mencapai ribuan liter. Karenanya ia terpaksa menyelesaikan persoalan ini melalui jalur hukum.   ‘’Yang penting kami sudah konsisten melaksanakan apa yang jadi tugas kami khususnya dalam mengatasi kelangkaan bensin dan solar ditengah situasi mendekat jadwal naiknya harga BBM tersebut”, terangnya.
Sementara Harsim dan Dahlia yang ditemui di kantor Polres Dompu mengatakan, jumlah bensin yang mereka angkut sebanyak sebanyak 2000 liter dan solar  tiga drum yang dibeli dari SPBU Kandai Dua, Kecamatan Woja.
Harsim mengaku memiliki ijin penjualan bensin dan solar di desanya.  Pihaknya berani membeli sebanyak itu, karena ada penegasan dari pemilik SPBU bahwa tidak akan terjadi masalah yang menimpa mereka. Sebab, kata pemilik SPBU bahwa antara mereka (pemilik SPBU,red) dengan Dinas Koperindagtamben sudah membuat kesepakatan khusus tentang tidak adanya pembatasan pembelian. ‘’Kami berani, karena sudah diberi jaminan tidak akan ada masalah menimpa kami”, terangnya, seraya menambahkan, ‘’bukan baru kali ini kami beli bensin dan solar dalam jumlah banyak di sini. Tapi sudah sering kali”, terangnya.
Lanjutnya, bensin dan solar yang mereka beli bukan untuk ditimbun, tapi akan mereka dijual  kembali di daerahnya baik terhadap  pemilik kendaraan jalan raya maupun transportasi laut. ‘’Nelayan di Kecamatan Sanggar mengambil di tempat saya,” tandasnya.
Sementara pihak penyidik Polres Dompu belum bersedia memberikan keterangan. Hingga Sabtu kemarin pihak dimaksud tengah melakukan proses pemeriksaan terhadap Pasutri pemilik BBM.
Bahkan juga terlihat salah seorang pegawai Dinas Koperindagtamben Dompu sebagai pihak pelapor sedang memberikan keterangan kepada penyidik terkait kasus ini. (SM.15)
×
Berita Terbaru Update