Bima, (SM).- Plt
Kabag APP Setda Bima, Taufik mengaku, Bagian APP tidak terlibat langsung dalam
proyek bencana alam Dam Bou di Desa Rasabou Kecamatan Sape dan proyek tanggul
di depan SMPN 4 Sape yang jebol diterjang arus banjir. Proyek yang menelan
biaya ratusan juta itu rusak parah sebelum sempat dinikmati.
Dikatakannya, sebagai instansi pengendalian daerah, Bagian
APP secara instansi hanya terlibat berkaitan dengan pengendali dalam
pelaksanaan PHO. Sedangkan untuk urusan teknis pelaksanaan proyek, ada pada
SKPD pelaksana kegiatan.
“Untuk pekerjaan Dam Bou dan tanggul secara personal bisa
tidak terlibat langsung. Saya juga belum tahu persis apakah ada atau tidak
anggota APP yang terlibat PHO pada kedua proyek itu,” ungkapnya.
Kata dia, secara teknis proyek itu merupakan tanggungjawab
PPK dan konsultan teknis sebagai konsultan pengawas yang menjadi bagian dari pemerintah
dan mewakili kepentingan pemerintah. “Fungsi APP dalam rangka tugas
pengendalian,” katanya.
Bagian APP, jelasnya lagi, memiliki fungsi dalam rangka
tugas pengendalian yang di PHO adalah pekerjaan yang sudah selesai. Kewenangan
PHO, penilaiannya lebih pada penekanan kwantitas, fungsi dan manfaat. “Tim PHO
hanya masuk pada ujung pekerjaan. Dari awal mulai pekerjaan, tidak dipantau
oleh tim PHO,” sebutnya.
Informasinya, proyek bencana alam tersebut, secara visual
dinilai Komisi III DPRD Kabupaten Bima buruk secara mutu maupun kwalitas. Komisi
III juga menilai sisi perencanaan pekerjaan tidak matang serta pekerjaan diduga
kuat tidak sesuai bestek. Temuan langsung di lapangan, bagian dalam bentangan
Dam Bou tidak menggunakan pasangan batu kali. (ima)