Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Guru Bantu Protes Pemotongan Insenstif

12 Juni 2012 | Selasa, Juni 12, 2012 WIB Last Updated 2012-06-12T13:16:26Z

Dompu, (SM).- Puluhan Guru Bantu Daerah (GBD) Sabtu (09/6) mendatangi Dinas PPKAD Dompu untuk menuntut kejelasan terkait pomotongan insetif dari Rp700 ribu/bulan menjadi Rp 500 ribu lebih/bulan. Para honorer tersebut tiba di Dinas PPKAD sekitar pukul 09.30 wita, secara tertib.

Namun sayang, maksud mereka ingin bertemu langsung dengan Kadis PPKAD Ir.H.Rasiddin gagal, karena dia tidak berada di ruangan kerjanya. Mereka hanya diterima oleh beberapa orang stafnya. Tak lama kemudian, mereka  kembali menemui Kepala Dinas Dikpora Dompu H.Alexander M.SI.
Ida salah satu guru honorer menengaskan, pihaknya sangat keberatan dengan kebijakan Kepala Dinas Dikpora yang ingin memotong insentif GBD dari biasa yang mereka terima Rp700 ribu menjadi 500 ribu lebih/bulan.
Menurutnya, kebijakan Kadis Dikpora telah menyalahi mekanisme yang berlaku. Pasalnya dalam RKA Dikpora tentang besaran insentif GBD tertuang sebesar Rp 700 ribu/bulan. Kadis Dikpora tidak boleh memotong insentif kami. Sebab besaran 700 ribu sudah dipatok mati, katanya.
Tambahnya, GBD sama statusnya dengan honor daerah yang berkerja di dinas/instansi non pendidikan. Malah beban tugas GBD sangat riil karena setiap jam kerja mereka berhadapan dengan siswa sampai mulut berbusa – busa. 
Berdasarkan data tahun 2011 tercatat jumlah GBD sebanyak 182 orang dengan biaya insentif Rp700 ribu/bulan x 12 bulan. Tapi belakangan pihaknya mendapat bocoran bahwa jumlah GBD bertambah menjadi 242 orang. Kami tidak mau tahu soal penambahan GBD. Tapi kami ingatkan, insentif kami jangan dipotong sepeserpun, tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dikpora H.Alexander M.Si  menerima para GBD dalam ruangan aula melalui dialog. Katanya, memang dirinya akan mengeluarkan kebijakan pengurangan insentif GBD tahun 2012 dari Rp 700 ribu untuk satu orang/bulan menjadi 500 lebih. Saya tidak perduli GBD mau ribut atau tidak, kebijakan pengurangan insetif ini tetap jalan, tegasnya.
Katanya, kebijakan yang ia tempuh terkait pemotongan insetif GBD sudah sesuai prosedur. Pasalnya, dalam SK Bupati tentang pengangkatan GBD tidak menyebutkan standar insentif sebesar Rp 700 ribu, akan tetapi pada diktum kedua SK tersebut hanya menyebutkan nilai insentif GBD disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Memang pada awalnya kami hanya mengajukan anggaran insentif GBD sebesar Rp 700 ribu satu orang per bulan x 12 bulan untuk 182 orang. Namun jumlah GBD saat ini bertambah menjadi 242 orang, katanya.
Karena jumlah anggaran terbatas, kami terpaksa menyiasati dengan melakukan pengurangan insetif GBD dari 700 ribu menjadi 500 ribu lebih agar memenuhi pembayaran selama 12 bulan.
Pada kesempatan itu, Kadis Dikpora menawarkan dua opsi terhadap para GBD yang keberatan, yakni opsi pertama GBD menerima insentif senilai Rp 500 ribu lebih selama 12 bulan. Kedua, akan dibayarkan 700 ribu perbulan, tapi hanya dibayarkan selama 10 bulan. Mengenai kekurangan pembayaran akan kami perjuangkan melalui APBD Perubahan, janjinya.
Setelah menjelaskan kedua opsi tersebut, Kadis Dikpora langsung menutup acara dialog tersebut  kemudian meninggalkan aula. Para GBD yang merasa tidak puas terhadap penjelasan mantan Kepala BKD Dompu ini, berulah menyoraki Kadis Dikpora. (SM.15)   
×
Berita Terbaru Update