Dompu, (SM).- Puluhan Guru Bantu Daerah
(GBD) Sabtu (09/6) mendatangi Dinas PPKAD Dompu untuk menuntut kejelasan
terkait pomotongan insetif dari Rp700 ribu/bulan menjadi Rp 500 ribu
lebih/bulan. Para honorer tersebut tiba di Dinas PPKAD sekitar pukul 09.30
wita, secara tertib.
Namun sayang, maksud mereka ingin bertemu
langsung dengan Kadis PPKAD Ir.H.Rasiddin gagal, karena dia tidak berada di
ruangan kerjanya. Mereka hanya diterima oleh beberapa orang stafnya. Tak lama
kemudian, mereka kembali menemui Kepala Dinas Dikpora Dompu H.Alexander
M.SI.
Ida salah satu guru honorer menengaskan,
pihaknya sangat keberatan dengan kebijakan Kepala Dinas Dikpora yang ingin
memotong insentif GBD dari biasa yang mereka terima Rp700 ribu menjadi 500 ribu
lebih/bulan.
Menurutnya, kebijakan Kadis Dikpora telah
menyalahi mekanisme yang berlaku. Pasalnya dalam RKA Dikpora tentang besaran
insentif GBD tertuang sebesar Rp 700 ribu/bulan. “Kadis
Dikpora tidak boleh memotong insentif kami. Sebab besaran 700 ribu sudah
dipatok mati”, katanya.
Tambahnya, GBD sama statusnya dengan honor
daerah yang berkerja di dinas/instansi non pendidikan. Malah beban tugas GBD
sangat riil karena setiap jam kerja mereka berhadapan dengan siswa sampai mulut
berbusa – busa.
Berdasarkan
data tahun 2011 tercatat jumlah GBD sebanyak 182 orang dengan biaya insentif
Rp700 ribu/bulan x 12 bulan. Tapi belakangan pihaknya mendapat bocoran bahwa
jumlah GBD bertambah menjadi 242 orang. “Kami
tidak mau tahu soal penambahan GBD. Tapi kami ingatkan, insentif kami jangan
dipotong sepeserpun”, tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dikpora H.Alexander M.Si menerima para GBD dalam ruangan aula
melalui dialog. Katanya, memang dirinya akan mengeluarkan kebijakan pengurangan
insentif GBD tahun 2012 dari Rp 700 ribu untuk satu orang/bulan menjadi
500 lebih. “Saya tidak perduli GBD mau
ribut atau tidak, kebijakan pengurangan insetif ini tetap jalan”, tegasnya.
Katanya, kebijakan yang ia tempuh terkait
pemotongan insetif GBD sudah sesuai prosedur. Pasalnya, dalam SK Bupati tentang
pengangkatan GBD tidak menyebutkan standar insentif sebesar Rp 700 ribu, akan
tetapi pada diktum kedua SK tersebut hanya menyebutkan nilai insentif GBD
disesuaikan dengan kemampuan anggaran. “Memang
pada awalnya kami hanya mengajukan anggaran insentif GBD sebesar Rp 700 ribu
satu orang per bulan x 12 bulan
untuk 182 orang. Namun jumlah GBD saat ini bertambah menjadi 242 orang”, katanya.
Karena
jumlah anggaran terbatas, kami terpaksa menyiasati dengan melakukan pengurangan
insetif GBD dari 700 ribu menjadi 500 ribu lebih agar memenuhi pembayaran
selama 12 bulan.
Pada kesempatan itu, Kadis Dikpora menawarkan
dua opsi terhadap para GBD yang keberatan, yakni opsi pertama GBD menerima
insentif senilai Rp 500 ribu lebih selama 12 bulan. Kedua, akan dibayarkan 700
ribu perbulan, tapi hanya dibayarkan selama 10 bulan. “Mengenai kekurangan pembayaran akan kami
perjuangkan melalui APBD Perubahan”, janjinya.
Setelah menjelaskan kedua opsi tersebut,
Kadis Dikpora langsung menutup acara dialog tersebut kemudian
meninggalkan aula. Para GBD yang merasa tidak puas terhadap penjelasan mantan
Kepala BKD Dompu ini, berulah menyoraki Kadis Dikpora. (SM.15)