Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Mutasi Pejabat Dinilai Wajar

18 Oktober 2010 | Senin, Oktober 18, 2010 WIB Last Updated 2010-10-18T04:52:39Z
Bima, (SM).- Mutasi dan rotasi sejumlah pejabat eselon II, III dan IV pada Sabtu lalu, di apresiasi positif sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bima. Dinilai, pengambilan kebijakan oleh eksekutif sudah tepat dan wajar.
Pada wartawan, Sabtu (16/10), sejumlah anggota dewan duta berbagai partai, menilai kebijakan mutasi yang diambil eksekutif telah memenuhi prosedur dan mekanisme yang diamanatkan undang-undang. Pengusulan jabatan dan promosi eselon pada pihak Propinsi pada sejumlah pejabat yang akan menduduki jabatan strategis itu, sudah terpenuhi dengan baik.
Seperti dikemukakan duta Partai Hanura, Ahmad Yani Umar, SE, MPd. Kata dia, asalkan telah sesuai dengan amanat undang-undang dan penempatan sejumlah pejabat sesuai dengan bidang keahlian dan latar belakang keilmuan, kebijakan eksekutif tentu harus diparesiasi dan dipuji.
Sementara duta PKS yang juga Ketua Komisi IV, Ilham Yusuf, SE berpendapat sama. Mutasi dan rotasi pejabat lingkup eselon II yang digelar sabtu lalu, sudah proporsional dan sudah sesuai dengan keahlian. Katanya, “mutasi dan penyegaran jabatan tersebut, tidak ada yang disakiti, karena kriteria seseorang yang dinilai professional dan kapabilitas pejabat yang dimutasi sudah sesuai dengan bidang keahlian masing-masing”.
M Sarjan, anggota Komisi II menilai, penempatan pejabat pada mutasi yang dilakukan eksekutif tersebut, sudah memenuhi standar nilai kepatutan menurut undang-undang. Eksekutif telah menempatkan pejabat sesuai denggan hasil kinerja yang didedikasikan sebelumnya. Kata Sarjan, penempatan dan mutasi yang dilakukan, disamping sesuai bidang keahlian, tentunya merujuk dari pencitraan dan kinerja yang ditunjukkan seseorang pada jabatan yang diemban sebelumnya.
Ditegaskan sejumlah anggota dewan itu, mutasi dan pergesaran pejabat merupakan hal yang biasa dan lumrah adanya. Yang terpenting kata mereka, para pejabat yang ditempatkan itu, harus mampu menunjukan kinerja yang maksimal dan berdaya guna, baik untuk kemajuan dibidang kerja masing-masing, utama sekali bagi kemajuan dan kesejahateraan masyarakat. Karena tujuan akhir dari maksimalisasi kerja Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD), bermuara pada peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
Yang terpenting sekali ujar sejumlah anggota dewan itu, pejabat yang diangkat, harus mampu memaknai kinerja dan kemitraan yang terjalin. Pejabat yang ada di eksekutif, merupakan mitra kerja DPRD. Oleh karenaya, pejabat harus mampu bekerja sama dengan dewan. “Pejabat yang baru diangkat, mesti mampu bekerja sama denggan kami, “ujar mereka.
Ditambahkan anggota dewan, apapun kebijakan Bupati, terkait mutasi, asalkan telah memenuhi aturan dan mekanisme yang telah ditentukan, seyogyanya didukung dan di apresiasi oleh seluruh elemen masyarakat. (SM.08)

×
Berita Terbaru Update