Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Lelang Eks Tanah Jaminan tidak Transparan?

18 Oktober 2010 | Senin, Oktober 18, 2010 WIB Last Updated 2010-10-18T04:53:22Z
Bima, (SM).- Aparat desa lingkup Kabupaten Bima, kembali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Bima setelah sebelumnya menyerbu Bagian Umum Setda Pemkab Bima. Kehadiran sejumlah aparat desa Sabtu (16/10), mengusung sinyalemen ketidakadilan dan transparantasi pelelangan eks tanah jaminan desa di wilayah setempat.
Di Bagian Umum Setda Kabupaten Bima, pada hari sebelumnya, (Jum,at) tidak satupun pegawai yang nampak. Sejumlah aparat desa yang merasa kecewa dan tidak ke bagian atas pelelengan itu, urung bertemu dengan pejabat berwenang di Bagian Umum.
Niat bertemu dan menanyakan proses pelelangan pada bagian Umum, tak kunjung berhasil. Mereka beranjak menuju Gedung DPRD Kabupaten Bima. Di tempat itu sejumlah aparat desa yang sebelumnya dijanjikan memperoleh jawaban dan kejelasan atas proses lelang eks tanah jaminan desa dari bagian umum, pun berakhir kecewa. Sebabnya, usaha Komisi II  DPRD Kabupaten Bima memanggil dan menghadirkan Kebag Umum, Drs Sulhan, gagal. Karena yang bersangkutan, sampai waktu yang ditentukan  dalam undangan rapat, tidak hadir tanpa keterangan.
Beberapa anggota Komisi II, M Sarjan juga Ahmad Yani Umar, SE, MPd, menjelaskan, pihaknya telah mengundang secara resmi Kabag Umum untuk hadir dalam rapat, membahas duduk persoalan proses dan mekanisme pelelangan eks tanah jaminan desa dimaksud. “Kami sudah mengundang secara resmi, Kabag Umum. Namun sampai saat ini tidak kunjung datang, “ujar Sarjan. Meski demikian kata Sarjan yang dikuatkan Ahmad Yani
Pada pertemuan itu, sejumlah aparat desa mengemukakan rasa kesal atas hasil pelelangan yang diumumkan di kantor camat, lantaran panitia pelelangan melanggar aturan pelelangan. Katanya, dari hasil pengumuman yang dikeluarkan, ternyata hanya nama mereka yang berhak memperoleh eks tanah jaminan saja yang diumumkan, tanpa membubuhi besarnya nilai penawaran serta tidak dicantumkan peserta lelang lainnya.
Mereka menuding, hal itu sebagai ketidakterbukaan proses penawaran yang dilakukan panitia. Mestinya kata mereka, berapa orang dan berapa angka penawaran yang diajukan pada sejumlah tanah yang dilelang, harus diperlihatkan dalam pengumuman agar tidak ada kecurigaan dan kolusi.
Apalagi, ujar mereka, pemenang tender tanah tersebut, disinyalir sama dengan standar harga yang ditentukan Pemerintah. “Kalau hanya memenuhi standar pemerintah, kamipun mampu memenuhi,.dengan harga Lebih sekalipun tidak masalah bagi kami“, ujar sejumlah aparat desa.
Keluh aparat desa, seharusnya pemerintah, mengutamakan kesejahteraan mereka. Mendahulukan pemerataan aparat desa atas tanah jaminan desa, lebih bijaksana. Meski aturan pelelangan tetap dilaksanakan, pihaknya akan mengikutinya. Justeru yang terjadi orang lain bahkan pegawai negeri yang sudah berkecukupan, dimenangkan dalam pelelangan tersebut, “Itukan tidak adil, “kesal mereka. Karena untuk mengandalkan gaji yang diterima dari pemerintah, tentu tidak mencukupi kebutuhan hidup keluarga.
Sarjan serta sejumlah anggota Komisi II lainnya, berjanji akan memanggil kembali, Kabag Umum, untuk menjelaskan berbagai tuntutan aparat desa. “Kami akan mengundang lagi Kabag Umum, guna dimintai kejelasan atas proses pelelangan tersebut. (SM.08)
×
Berita Terbaru Update