Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kabag Umum Penuhi Panggilan DPRD

19 Oktober 2010 | Selasa, Oktober 19, 2010 WIB Last Updated 2010-10-19T14:01:52Z
Bima. (SM).- Guna menjelaskan masalah Pelelangan tanah Eks jaminan aparat desa, Kabag Umum Setda Bima Drs Sulhan HMT memenuhi panggilan Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Selasa kemarin.
Sekertaris Komisi II, Ir Rajiman mengatakan, Kabag Umum hadir di ruang rapat Komisi II seorang diri. Dalam rapat meminta penjelasan Kabag Umum itu, anggota Komisi II mempertanyakan seputar pelelangan tanah eks jaminan aparatur desa tidak keluar dari masalah tersebut.
Menurutnya, pemanggilan Kabag Umum, dilatari adanya protes dari sebagian aparat desa terutama yang tidak memenangkan lelang. Menurut Kabag Umum, jelasnya, prosedur pelelangan sudah memenuhi persyaratan. Lelang pun terbuka secara umum, seluruh aparat dan masyarakat pecinta tanah eks jaminan ambil bagian berupa memasukan penawaran. “Pelelangan tanah itu sudah prosedural dan sudah final. Bahkan pemenang lelangpun sudah memulai melakukan pembayaran di bagian umum setda Bima”. Jelas Rajiman yang diamini Drs Sarjan dari PPPI asal Dapil III.
Lanjutnya, dari hasil pelelangan tanah itu, katanya, Pemda Bima dapat memasukan sekitar Rp 2,7 M. Dari hasil pelelangan tanah itu, oleh Pemda Bima akan dipakai untuk membayar gaji para aparat desa dan Kades. Namun diakhir pertemuan, ada rekomendasi dari anggota dewan guna perbaikan pola pelelangan. “Kita rekomendasikan untuk mulai tahun depan, akan dilakukan lelang terbuka di setiap kecamatan. Sehingga aparat dan warga masyarakat bisa mengikuti pelelangan tersebut nantinya,” ujar Rajiman.
Kalaupun lelang terbuka di setiap kecamatan, hasil lelang itu akan mengangkat penerimaan atau pemasukan pendapatan daerah hingga mencapai Rp 4 Milyar. Pola lelang yang kini dilakukan, hanya mampu menerima pendapatan hanya Rp 2,7 Milyar.
Dinamika aparat yang tidak memenangkan tender, menurut keterangan Kabag Umum, karena para aparat sudah menjual lebih awal tanah esk jaminan itu. Padahal Pemda sudah mengingatkan kepada aparat, tanah eks jaminan itu akan dilelang secara umum. (SM.12)
×
Berita Terbaru Update