Bima,(SM).- Keberadaan Apotik Samakai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
Bima yang acap menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun Badan Pemeriksa
Keuangan Pembangunan (BPKP) dalam pertanggungjawaban administrasi serta
keuangan pengelolaan selama beberapa kurun tahun terakhir, membuat Komisi IV
DPRD Kabupaten Bima dalam melakukan monitoring serta evaluasi pengelolaan
Apotik milik daerah tersebut.
Sekretaris Komisi IV, Ahmad Yani Umar SEi MPd pada sejumlah
wartawan di ruang kerja komisi Selasa kemarin, menjelaskan, sesuai agenda dan
hasil keputusan rapat komisi yang tentunya merujuk dari kinerja dan progres
raport laporan pertanggungjawaban keuangan Apotik Samakai RSUD Bima selama
kurun waktu beberapa tahun terakhir yang minor dan selalu jadi langgan badan
pemeriksa keuangan negara, membuat komisinya menyepakati untuk turun dan
melihat secara langsung seperti apa regulasi dan bentuk pertanggungjawaban
apotik tersebut.
Monev di Apotik Samakai, jelas Yani, juga dimaksudkan untuk
mengecek laporan administrasi berikut stock obat dan sebagainya yang acap
dikeluhkan masyarakat pasien terkait sering tidak tersedianya sejumlah jenis
obat yang dibutuhkan. Yang mengherankan komisi ini kata Yani, setiap tahun
pemerintah selalu menganggarkan dalam APBD untuk pengadaan dan stock obat dalam
setahunnya. Namun faktanya selalu kurang dan obat tidak mencukupi bahkan sama
sekali tidak ada.
Hasil dari monev tersebut jelasnya, menjadi landasan dan
pedoman pembahasan selanjutnya, seperti apa jalan keluar yang akan ditempuh
untuk menyehatkan kembali keberadaan Apotik Samakai dikemudian hari. Atau
apakah perlu diasup terus anggarn dalam APBD kedepannya. “Jika ditemukan ada kejanggalan
pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan dan administrasi tentu ada prosedur
yang dilewati sesuai undang-undang yang berlaku. Dewan kan bukan lembaga hukum, “ujar Yani yang
didampingi sejumlah anggota komisi IV lainnya.
Selain Apotik Samakai, pada hari yang sama, komisi IV juga
akan monev di Dinas Dikpora Kabupaten Bima. Di dinas tersebut jelas Yani,
beberapa mata anggaran yang termaktub dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana
Block Grand akan dievaluasi sudah sejauh mana peruntukan dan alokasi programnya
berjalan sebagaimana juklak dan juknis yang dimanatkan program. Termasuk pula
evaluasi dan monitoring soal muttu pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten
Bima. (ris)