Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kasus Video Mandeg, Kapolres akan Dianggap Gagal

07 Maret 2013 | Kamis, Maret 07, 2013 WIB Last Updated 2013-03-07T01:49:14Z

Bima, (SM).- Pengusutan kasus video seks yang diduga dilakoni oknum anggota Polisi, RM, dengan oknum mahasiswi, MR, hingga kini belum ada kejelasan. Jika penanganan mandeg, kinerja Kapolres akan dianggap gagal.
“Kasus ini harus sampai ke Pengadilan. Jika kasus ini tidak tuntas, saya anggap Kapolres gagal,” kata Ilham Yusuf, anggota DPRD Kabupaten Bima menanggapi beredarnya video seks yang diduga dilakoni oknum anggota Polisi.

Jika benar dan terbukti oknum anggota tersebut melakukan perbuatan zina tersebut merupakan cermin yang tidak baik dari penegak hukum. “Kapolres harus tegas menindak, bila perlu oknum anggota itu dipecat,” timpalnya.
Kata dia, seorang aparatur seharusnya memberikan sekaligus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat luas, bukan malah sebaliknya. “Perbuatan zina itu merupakan kategori perbuatan yang amat jijik dalam pandangan Islam,” ujarnya.
Menurut dia, tidak ada alasan bagi pihak Kepolisian untuk tidak mampu mengungkap kasus video seks yang melibatkan oknum penegak hukum itu. “Karena para pelaku sudah jelas-jelas terang benderang,” tegasnya.
Ia mengambil contoh dengan kasus yang menimpa artis, Ariel Peterpan, musisi kondang. “Kasus Ariel saja bisa diungkap dan terbukti di Pengadilan serta dijatuhi hukuman, apalagi kasus oknum anggota ini sudah jelas dan terang,” ungkapnya.
Dalam hukum Islam, paparnya, seseorang pelaku zina, apabila ke duanya masih bujang, dicambuk dan diusir dari perkampungan. “Itu kalau syariat Islam yang berlaku. Karena perbuatan ini penyakit yang sangat meresahkan,” ujarnya.
Hukuman yang pantas bagi oknum anggota Polisi tersebut, jika nantinya terbukti, adalah diberhentikan dari kesatuan, karena perbuatan oknum tersebut sangat bertolak belakang dengan hukum yang ditegakkan.
Belakangan ini fenomena pergaulan bebas yang berujung pada prilaku seks bebas, dinilainya, menandakan kendornya ahklak dan moral secara agama. “Dalam pandangan Islam tidak dibenarkan soal hubungan pacaran,” ucapnya.
Sebagai salah satu solusi, kata dia, sejak dini para orang tua mulai menanamkan ahklak dan budi pekerti sesuai dengan tuntutan agama. “Kita bina anak kita sejak dini, bukan malah kita bina ketika anak itu sudah baliq,” ajaknya. (Ima)
×
Berita Terbaru Update