Dompu, (SM).- Tingkat kesadaran masyarakat Dompu
khususnya pemilik kendaraan dalam berlalu lintas dengan baik dan benar masih
sangat minim. Hal ini terlihat dari data Lantas Polres setempat yang
menyebutkan bahwa kasus pelanggaran berlalu lintas di wilayah ini
mencapai 75 persen. ‘’Tingkat pelanggaran berlalu lintas di Dompu
mencapai 75 persen,’’ujar Kasat Lantas Polres Dompu yang baru, Iptu Aditia
Pradita Wibisono Jum’at (25/1).
Angkat
tingginya kasus pelanggaran berkendara di Kabupaten Dompu terbilang cukup
mencengangkan. Jenis pelanggarannya beragam dan pelanggaran tertinggi terjadi
pada kendaran roda dua. Mulai dari tidak menggunakan helm pengendara dan
helm lengkap dengan yang dibonceng, tidak menggunakan sim, STNK, menggunakan
kenalpot resing dan beragam pelanggaran lainnya. ‘’Pelanggaran didominasi
oleh pengguna kendaraan roda dua,’’jelasnya.
Pihaknya
melakukan berbagai upaya yang bertujuan untuk meminimalisir kasus
pelanggaran berlalu lintas, serta menghindari resiko kecelakaan di jalan raya.
Seperti melakukan sosialisasi dengan menggunakan media dan turun langsung
ke sekolah – sekolah, terlebih lagi melakukan razia penertiban terhadap
pengguna kendaraan yang tidak sesuai prosedur. ‘’Kita mulai dengan upaya
prefentiv, persuasi dan represif guna meminimalisir kasus pelanggaran dalam
berkendara,’’pungkasnya. (dym)