Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kasus Pelanggaran Berkendara Capai 75 Persen

26 Januari 2013 | Sabtu, Januari 26, 2013 WIB Last Updated 2013-01-26T06:18:25Z
Dompu,  (SM).- Tingkat kesadaran masyarakat Dompu khususnya pemilik kendaraan dalam berlalu lintas dengan baik dan benar masih sangat minim. Hal ini terlihat dari data  Lantas Polres setempat yang menyebutkan bahwa  kasus pelanggaran berlalu lintas di wilayah ini mencapai 75 persen. ‘’Tingkat pelanggaran  berlalu lintas di Dompu  mencapai 75 persen,’’ujar Kasat Lantas Polres Dompu yang baru, Iptu Aditia Pradita Wibisono Jum’at (25/1).
Angkat tingginya kasus pelanggaran  berkendara di Kabupaten Dompu terbilang cukup mencengangkan. Jenis pelanggarannya beragam dan pelanggaran tertinggi terjadi pada kendaran roda dua.  Mulai dari tidak menggunakan helm pengendara dan helm lengkap dengan yang dibonceng, tidak menggunakan sim, STNK, menggunakan kenalpot resing dan  beragam pelanggaran lainnya. ‘’Pelanggaran didominasi oleh pengguna kendaraan roda dua,’’jelasnya.
Pihaknya melakukan berbagai upaya yang bertujuan untuk meminimalisir kasus  pelanggaran berlalu lintas, serta menghindari resiko kecelakaan di jalan raya. Seperti melakukan sosialisasi  dengan menggunakan media dan turun langsung ke sekolah – sekolah, terlebih lagi melakukan razia penertiban  terhadap pengguna kendaraan yang  tidak sesuai prosedur. ‘’Kita mulai dengan upaya prefentiv, persuasi dan  represif guna meminimalisir kasus pelanggaran dalam berkendara,’’pungkasnya. (dym)
×
Berita Terbaru Update