Dompu, (SM).- Kapolda NTB Brigjen M.Iriawan
melakukan kunjungan kerja singkat di Kantor Polres Dompu
Jum’at (25/1). Kapolda tiba di Dompu mengunakan helikopter dan memberikan
pembinaan terhadap jajaran interal kepolisian, terkait dampak dari
peristiwa kerusuhan warga di Kabupaten Sumbawa Besar beberapa hari lalu. Bupati
Dompu H.Bambang M.Yasin juga tampak hadir dalam acara tersebut.
Kapolda
mengatakan, kerusuhan di Kabupaten Sumbawa Besar telah menimbulkan banyak
kerusakan dan pembakaran mulai dari rumah warga, pertokoan,
kendaraan roda dua dan roda empat dan fasilitas peribadatan. Dari hasil
penyidikan, petugas kepolisian berhasil menangkap 33 orang dengan
rincian 27 orang penjarahan dan 6 orang pelaku pembakaran. “Berdasarkan
pengembangan penyidikan, pelaku pengerusakan dan penjarahan lebih banyak
lagi bahkan mencapai 90 orang,” jelasnya.
Mengenai
perbedaaan informasi kepolisian dengan yang diterima warga atas
penyebab kematian korban, pihaknya memutusukan untuk membentuk tim dokter
yang akan melakukan otopsi terhadap jasad itu. “Hasil otopsi tim dokter itu
akan keluar hari (Rabu) ini. Kita tunggu seperti apa hasilnya,’’katanya.
Jika
penyebab kematian korban itu karena murni kecelakaan, pelaku yang pembonceng
yakni anggota Polres Sumbawa dimaksud dapat dikenai pasal 359 tentang
kecelakaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukum 5
tahun penjara. Namun bila bukti menyatakan kasus lain, pihaknya pun tidak
segan – segan memberikan sanksi berat terhadap oknum polisi tersebut. “Jangankan
kasus kecelakaan yang menghilangkan nyawa orang lain, oknum polisi yang
terlibat curanmor saja saya pecat,” tegasnya.
Kapolda berharap,
seperti situasi kerusuhan di Sumbawa jangan sampai merambat di Kabupaten
Dompu dan daerah lainnya. Berikan kesempatan kepada parat penegak hukum untuk
menyelesaikan setiap kasus sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada.
‘’Kalau ada kasus hukum ya diselesaikan secara hukum, jangan melakukan
pengerusakan dan penjarahan,’’tegasnya. (dym)