Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemotongan Anggaran Bedah Rumah Dikembalikan

14 Februari 2013 | Kamis, Februari 14, 2013 WIB Last Updated 2013-02-13T22:07:40Z

Kota Bima, (SM).- Pemotongan anggaran program bedah rumah oleh Pemerintah Kelurahan dan panitia pembangunan di beberapa kelurahan pasca pemberitaan sejumlah media cetak mulai dikembalikan kepada warga penerima bantuan, yang besarannya bervariatif. Seperti pemberitaan media sebelumnya, panitia bedah rumah di kelurahan Rontu, Jatiwangi, Kolo dan Jatibaru diketahui memotong anggaran bedah rumah.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kelurahan (BPMPK) Kota Bima, Drs. M.Farid, M.Si dikonfirmasi di kantornya, Rabu (13/2) mengaku, setelah dilakukan klarifikasi kepada para lurah dan panitia memang ada yang memotong anggaran tersebut sampai Rp 500 ribu seperti di Kelurahan Jatiwangi.
Oleh karena itu, pihaknya telah memanggil para Lurah, sesuai kesepakatan, Lurah siap mengembalikan uang dimaksud, namun Lurah dan panitia membantah memotong anggaran tersebut tidak sesuai aturan, pemotongan anggaran sesuai kesepakatan dengan warga penerima bantuan, itupun bukan untuk kepentingan pribadi panitia namun untuk biaya akomodasi dan transportasi kegiatan panitia.
Mengenai jumlah anggaran yang dipotong Rp 500 ribu, berdasarkan peryataan panitia dan lurah, tidak seluruhnya akan terpakai, bila memang nanti terdapat sisa dari anggaran yang dipotong tersebut akan dikembalikan kepada warga penerima bantuan untuk kebutuhan lebih lanjut pembangunan bedah rumah.
Seperti apa realisasinya, menurut Farid, seluruh panitia dan lurah telah segera dalam waktu dekat akan mengembalikan sisa anggaran tersebut, sementara untuk kelurahan yang lain dengan jumlah Rp 150 ribu adalah wajar, jadi tidak perlu dikembalikan karena memang panitia dan lurah memerlukan uang untuk kegiatannya. (dd)
×
Berita Terbaru Update