Kota Bima,
(SM).- Pemotongan anggaran
program bedah rumah oleh Pemerintah Kelurahan dan panitia pembangunan di
beberapa kelurahan pasca pemberitaan sejumlah media cetak mulai dikembalikan
kepada warga penerima bantuan, yang besarannya bervariatif. Seperti pemberitaan
media sebelumnya, panitia bedah rumah di kelurahan Rontu, Jatiwangi, Kolo dan
Jatibaru diketahui memotong anggaran bedah rumah.
Kepala Badan
Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kelurahan (BPMPK) Kota Bima, Drs.
M.Farid, M.Si dikonfirmasi di kantornya, Rabu (13/2) mengaku, setelah dilakukan
klarifikasi kepada para lurah dan panitia memang ada yang memotong anggaran
tersebut sampai Rp 500 ribu seperti di Kelurahan Jatiwangi.
Oleh karena itu,
pihaknya telah memanggil para Lurah, sesuai kesepakatan, Lurah siap
mengembalikan uang dimaksud, namun Lurah dan panitia membantah memotong
anggaran tersebut tidak sesuai aturan, pemotongan anggaran sesuai kesepakatan
dengan warga penerima bantuan, itupun bukan untuk kepentingan pribadi panitia
namun untuk biaya akomodasi dan transportasi kegiatan panitia.
Mengenai jumlah
anggaran yang dipotong Rp 500 ribu, berdasarkan peryataan panitia dan lurah,
tidak seluruhnya akan terpakai, bila memang nanti terdapat sisa dari anggaran
yang dipotong tersebut akan dikembalikan kepada warga penerima bantuan untuk
kebutuhan lebih lanjut pembangunan bedah rumah.
Seperti apa
realisasinya, menurut Farid, seluruh panitia dan lurah telah segera dalam waktu
dekat akan mengembalikan sisa anggaran tersebut, sementara untuk kelurahan yang
lain dengan jumlah Rp 150 ribu adalah wajar, jadi tidak perlu dikembalikan
karena memang panitia dan lurah memerlukan uang untuk kegiatannya. (dd)