Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Anggota Dewan Pindah Partai Disorot

28 Februari 2013 | Kamis, Februari 28, 2013 WIB Last Updated 2013-02-27T17:30:00Z


*BK Diminta Bersikap
Dompu, (SM).- Sejumlah anggota DPRD Dompu dari partai politik (Parpol) yang tidak lolos partainya ke dalam daftar Parpol peserta Pemilu 2014, meloncat pagar alias pindah  ke partai lain. Padahal mereka masih mewakili partai yang membawanya di kursi legislatif.

Seperti halnya dengan anggota DPRD Dompu Jauhar Arifin S.Sos. Pada pemilu 2009 lalu dirinya terpilih sebagai anggota legislatif dari Partai BARNAS. Bahkan masih duduk di kursi panas dewan hingga saat ini.
Secara normatif, keberadaanya di kursi legislatif mewakili Parpol BARNAS dan konstituennya. Namun semenjak Parpolnya tidak lolos sebagai perserta Pemilu, membuatnya dirinya nekat loncat pagar ke partai lain.
Hampir seluruh masyarakat Dompu telah mengatahui kabar kepindahan Jauhar Arifin ke Parpol lain. Malah pemilik Apotik Pahala Farma ini, secara terang – terangan membeberkan sikap memilih Parpol lain.
Faktanya sudah tak terbantahkan lagi, Jauhar menempel atribut Parpol PKB di mobil pribadi. Bahkan sejumlah baligo PKB yang memampangkan dirinya sendiri maupun bersama para pendukungnya, tersebar luas di sudut – sudut jalan di kota Dompu.
Tentu saja, sejumlah konstituent BARNAS menyorot sikap anggota dewan seperti ini. Padahal tanggung jawab politiknya yakni memperjuangkan aspirasi mereka. “Kami pilih dia dari partai BARNAS dan sampai saat ini masih jadi anggota dewan dari BARNAS, tapi mempromosikan diri sebagai calon legislatif dari PKB. Mana yang benar, apakah dia anggota dewan BARNAS atau dari PKB,” ujar Ismail salah seorang simpatisan BARNAS.
Katanya, sebagai konstituent, dirinya meragukan keberadaan Jauhar dalam memperjuangkan aspirasi dan nasib para pendukung BARNAS sesuai visi dan misi politiknya saat kampanye 2009 lalu. Ia khawatir, Jauhar malah menyimpang dari amanat konstitusi partai BARNAS dan dan memperjuangkan kepentingan konstituent PKB. “Dari pada tidak konsisten seperti ini lebih baik dia bersikap jantan. Lepas dulu atribut BARNAS baru bergabung di Parpol lain,” tegasnya.
Ismail mengingatkan Badan Kehormatan (BK) Dewan agar lebih peka terhadap berbagai persoalan yang terjadi di lembaga dewan. Terutama menindak tegas para anggota dewan yang melanggar perundang – undangan.
Di tempat terpisah, anggota BK Dewan, Kaharuddin Ase yang dihubungi mengatakan, dalam undang – undang mengatur setiap anggota dewan diutus untuk mewakili partai. UU juga tidak mengenal namanya loncat pagar.
Kemudian, loncat pagar termasuk pelanggaran kode etik anggota DPRD. Badan kehormatan dewan menurut perintah hukum dapat melakukan langkah – langkah kongkret mulai dari persuasif, represif hingga melakukan pergantian antara waktu (PAW) anggota dewan yang terlibat. Akan tetapi, sebelum menuju pada proses tersebut, BK harus mendapat laporan resmi dari masyarakat. “BK baru bisa memproses dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota dewan setelah memperoleh laporan dari masyarakat,” katanya.
Kata Kaharuddin, tak hanya Jauhar Arifin yang disorot karena pindah Parpol, bahkan ada 15 orang anggota dewan lain juga melakukan hal yang sama. Secara hukum tindakan itu tidak dibenarkan. Namun sejauh ini pihaknya belum menangani kasus ini karena belum ada laporan secara tertulis dari masyarakat. “Keluhan – keluhan lisan sering kami terima, tapi secara tertulis belum,” terangnya.
Sejauh ini pihaknya masih menunggu reaksi dari para pendukung dan pengurus Parpol yang mengusung mereka. Jika proses dimulai, pihaknya akan meminta klarifikasi langsung dari DPW dan DPP Parpol yang bersangkutan soal pindah partai.
Sebelumnya, Ketua DPC PKB  Kabupaten Dompu M.Amin S.Pd yang dikonfirmasi membenarkan bahwa Jauhar Arifin melamar di PKB Dompu untuk mengikuti Calon Legislatif (Caleg) tahun 2014 mendatang Daerah Pemilihan (Dapil) satu. Namun pihaknya belum mengeluarkan Kartu Anggota (KTA) PKB padanya. “Dia sudah positif masuk di PKB,” kata Amin. (dym)
×
Berita Terbaru Update