Bima,
(SM).- Front Mahasiswa Pembela
Rakyat (FMPR) Nusa Tenggara Barat (NTB) Cabang Bima, Kecamatan Madapangga
menduga birokrasi Bulog Cabang Bima dengan Mitra Bulog sebagai penyuplai Beras
Miskin (Raskin) melakukan korupsi secara terselubung.
Dugaan
korupsi yang diduga dilakukan Bulog
cabang Bima dengan mitra terjadi pada kwalitas atau mutu Raksin yang disalurkan pada masyarakat.
Pasalnya, Raskin yang dibagikan tidak
sesuai standar yang ditetapkan pemerintah, serta terjadi pada masalah berat
bersih yang sengaja dikurangi dari jumlah kuantitas yang sesungguhnya dengan
tujuan untuk meraup keuntungan dari tiap kilo. Dari dua item dugaan korupsi
tersebut, menurut FMPR terhitung sekitar
miliaran uang negara atas hak rakyat yang dikorup jika dikalikan sekilo atau seperempat kilo yang diambil
pada setiap sak.
Koordinator
Lapangan (Korlap) FMPR Cabang Bima, Kecamatan Madapangga, Umar Khatab dalam
orasinya saat melakukan aksi di Gudang Dolog Bolo mengatakan, sebagaimana diketahui bersama, Raskin yang dikucurkan pemerintah untuk penerima bantuan
tersebut mencapai ratusan ton pertahun. Disinyalir dari
pendistribusian tersebut ada indikasi korupsi
yang
dilakukan pihak Bulog tanpa disadari oleh masyarakat.
Terkait beberapa dugaan tersebut, pihaknya akan memasukan
laporan secara resmi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kementrian BUMN,
Mabes Polri, Kejati NTB, Polda NTB, Gubernur NTB, DPRD NTB, Bupati Bima, DPRD
Kabupaten Bima LSM pemerhati Sosial serta pada seluruh BEM Se- NTB,”ancamnya.
Diharapkannya pada
seluruh pihak yang berkompoten, khususnya lembaga yudikatif untuk bisa
menindaklanjuti temuan atas dugaan korupsi Raskin yang disinyalir dilakukan
birokrasi Bulog Cabang Bima karena atas dugaan tersebut tindakan mereka telah
merugikan uang negara dan merampas serta merugikan pula masyarakat penerima.
Kepala Sub Dolog wilayah II Bima melalui kepala Gudang
Dolog Bolo, Rusnadi yang dikonfirmasi terkait dengan beberapa tudingan
tersebut, membantah tudingan yang dialamatkan FMPR. Kata dia dugaan korupsi raskin dalam hal kualitas, mutu maupun
kuantitasnya sungguh sangat tidak benar karena sejumlah raskin yang disalurkan
sudah sesuai standar yang ditetepkan pemerintah berikut dalam segi kuantitasnya
tidak ada yang kurang dalam persaknya.
Disinggung
niat FMPR-NTB melaporkan dugaan dimaksud pada lembaga yudikatif, Rusnadi sedikitpun tidak gentar.
Liputan langsung SM, setelah massa aksi dari FMPR- NTB
melakukan aksi dan menyampaikan aspirasi didepan kantor halam Dolog Bolo,
meraka melanjutkan konvoi keliling desa yang ada di wilayah kecamatan setempat
sembari membagikan selebaran terkait dengan dugaan korupsi Raskin oleh pihak
Bulog pada sejumlah warga masyarakat. (pul)