Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bulog Dinilai Korup Program Raskin

20 Agustus 2013 | Selasa, Agustus 20, 2013 WIB Last Updated 2013-08-20T03:22:58Z

Bima, (SM).- Front Mahasiswa Pembela Rakyat (FMPR) Nusa Tenggara Barat (NTB) Cabang Bima, Kecamatan Madapangga menduga birokrasi Bulog Cabang Bima dengan Mitra Bulog sebagai penyuplai Beras Miskin (Raskin) melakukan korupsi secara terselubung.

Dugaan korupsi yang diduga dilakukan Bulog cabang Bima dengan mitra terjadi pada kwalitas atau mutu Raksin yang disalurkan pada masyarakat. Pasalnya, Raskin yang dibagikan tidak sesuai standar yang ditetapkan pemerintah, serta terjadi pada masalah berat bersih yang sengaja dikurangi dari jumlah kuantitas yang sesungguhnya dengan tujuan untuk meraup keuntungan dari tiap kilo. Dari dua item dugaan korupsi tersebut, menurut FMPR terhitung sekitar miliaran uang negara atas hak rakyat yang dikorup jika dikalikan sekilo atau seperempat kilo yang diambil pada setiap sak.
Koordinator Lapangan (Korlap) FMPR Cabang Bima, Kecamatan Madapangga, Umar Khatab dalam orasinya saat melakukan aksi di Gudang Dolog Bolo mengatakan, sebagaimana diketahui bersama, Raskin yang dikucurkan pemerintah untuk penerima bantuan tersebut mencapai ratusan ton pertahun. Disinyalir dari pendistribusian tersebut ada indikasi korupsi yang dilakukan pihak Bulog tanpa disadari oleh masyarakat.
Terkait beberapa dugaan tersebut, pihaknya akan memasukan laporan secara resmi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kementrian BUMN, Mabes Polri, Kejati NTB, Polda NTB, Gubernur NTB, DPRD NTB, Bupati Bima, DPRD Kabupaten Bima LSM pemerhati Sosial serta pada seluruh BEM Se- NTB,”ancamnya.
Diharapkannya pada seluruh pihak yang berkompoten, khususnya lembaga yudikatif untuk bisa menindaklanjuti temuan atas dugaan korupsi Raskin yang disinyalir dilakukan birokrasi Bulog Cabang Bima karena atas dugaan tersebut tindakan mereka telah merugikan uang negara dan merampas serta merugikan pula masyarakat penerima.
Kepala Sub Dolog wilayah II Bima melalui kepala Gudang Dolog Bolo, Rusnadi yang dikonfirmasi terkait dengan beberapa tudingan tersebut, membantah tudingan yang dialamatkan FMPR. Kata dia dugaan korupsi raskin dalam hal kualitas, mutu maupun kuantitasnya sungguh sangat tidak benar karena sejumlah raskin yang disalurkan sudah sesuai standar yang ditetepkan pemerintah berikut dalam segi kuantitasnya tidak ada yang kurang dalam persaknya.
Disinggung niat FMPR-NTB melaporkan dugaan dimaksud pada lembaga yudikatif, Rusnadi sedikitpun tidak gentar.
Liputan langsung SM, setelah massa aksi dari FMPR- NTB melakukan aksi dan menyampaikan aspirasi didepan kantor halam Dolog Bolo, meraka melanjutkan konvoi keliling desa yang ada di wilayah kecamatan setempat sembari membagikan selebaran terkait dengan dugaan korupsi Raskin oleh pihak Bulog pada sejumlah warga masyarakat. (pul)

×
Berita Terbaru Update