Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Walikota akan Tinjau Kembali SK Bazda

01 Maret 2013 | Jumat, Maret 01, 2013 WIB Last Updated 2013-02-28T17:30:01Z


Kota Bima, (SM).- Sorotan penetapan pengurus Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Kota Bima yang dinilai melanggar mekanisme dan aturan, Walikota Bima HM. Qurais H. Abidin mengaku secepatnya akan memanggil sejumlah ulama dan pengurus Bazda Kota Bima untuk melihat kembali SK penetapan dimaksud.

Menurut Qurais, SK tersebut sudah dikeluarkan sudah melalui mekanisme yang jelas. Karena sebelum dirinya memutuskan untuk menetapkan SK tersebut sudah melalui tahapan dan proses verbal. Sedikitnya ada tiga orang pejabat Pemerintah Kota Bima yang sudah menelaah dan menandatangani surat tersebut sebelum diserahkan kepada dirinya.
“Saya ini hanya pejabat politik, tiga orang pejabat yang mengkaji dan menandatangani surat tersebut merupakan orang-orang yang pintar dan tahu aturan. Saya rasa yakin dengan mereka. Karena sudah disetujui, ya saya tetapkan SK tersebut,” jelasnya.
Qurais yang ditemui usai membuka secara resmi rapat koordinasi Penilaian Adipura Kota Bima di Lesehan Putri, Kamis (28/2) mengatakan, jika memang proses penetapan SK tersebut dinilai sebagian orang tidak sesuai aturan, maka ada kalimat paling bawah pada SK itu menyebutkan apabila ada kekeliruan di kemudian hari, akan diperbaiki. “Kalau memang ada kekeliruan, ya diperbaiki,” katanya.
Mengenai pemberitaan sebelumnya, ia kira sudah berimbang, dan Ketua Bazda Kota Bima Drs. H. Ramli Ahmad, MAP sudah memberikan jawaban. Dan hingga saat ini pun keputusan SK tersbeut bukan sebuah polemik. “Keputusan dalam SK tersebut bisa dibilang polemik jika saya sudah menerima surat dari siapa saja. Nanti saya juga akan panggil sebagian ulama yang menilai ini cacat, melihat kembali SK tersebut,” tukasnya.
Qurais menambahkan, keputusan dalam SK tidak usah dipersoalkan, karena siapapun yang menjadi pengurus Bazda Kota Bima, yang terpenting zakat bisa disalurkan dengan baik dan benar. (bnq)
×
Berita Terbaru Update