Kota Bima,(SM).- Pelayanan
special di dalam Rumah Tahanan (Rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan (LP) bukan
hal tabu. Kerap kali media massa memberitakan adanya praktek pemberian layanan
special kepada narapidana yang juga special atau beruang. Seperti yang terjadi
di Rutan Bima baru – baru ini, diduga Mantan Kepala Kemenag Kabupaten Bima Drs.
H. Yaman kerap mendapatkan asimilasi, padahal yang bersangkutan belum menjalani
sepertiga masa tahanan.
Informasi yang dihimpun
Koran ini, beberapa pecan terakhir ini Yaman yang tersanudng kasus pemotongan
tunjangan sertifikasi ratusan guru tahun 2010 silam, seringkali diberikan
asimilasi oleh Rutan setempat. Hingga Senin kemarin, kabarnya yang bersangkutan
masih diberikan asimilasi dan tidak berada di ruang tahanan. Saat itu, Yaman
dipergoki oleh seorang sumber yang tak ingin namannya dikorankan keluar Rutan
sejak pukul 07.30 Wita. Biasanya dia kembali lagi ke dalam Rutan pukul sore
hari. “Dia ada di kebun milik Rutan,” ujar sumber dimaksud.
Padahal menurut ketentuan,
Narapidana yang bisa dapat asimilasi harus memenuhi beberapa syarat. Salah
satunya telah menjalani 1/3 masa pidana sesuai dengan keputusan majelis hakim.
Sementara Yaman, yang hanya divonis satu tahun oleh Pengadilan Tipikor Mataram
baru menjalani eksekusi sekitar 2 bulan lalu.
Pemberian asimilasi kepada
Yaman juga menimbulkan tanda tanya lain, pasalnya tiga orang terpidana yang
sama dengan Yaman masing-masing Jufrin, Vivi dan Abdul Mu’is tak mendapatkan
pelayanan yang sama. Mencuat dugaan jika, Yaman ke bisa menjalani asimilasi
lebih awal lantaran menyuap pihak Rutan Bima.
Kepala Rutan Raba Bima
Zullaeni Bc,Ip, SH yang ditemui di ruangannya Senin kemarin tak banyak bicara.
Dia lebih banyak diam, kemudian memanggil sejumlah bawahannya untuk duduk
menemai pekerja media yang berada di ruangan tersebut. Saat ditanya lagi,
Zullaeni enggan berkomentar.
Namun saat ditanyai langkah
antisipasi mengenai sejumlah kerusuhan dan huru hara akibat kecemburuan sosial
antara napi yang terjadi di sejumlah LP di berbagai daerah? Zullaeni menuturkan
jika pihaknya memberikan pendekatan pengawasan dan pengamanan bagi petugas
terhadap pelaksanaan tugas. Selanjutnya, melakukan koordinasi dengan petugas
Kepolisian untuk melaksanakan kontrol setiap hari di Rutan. Apabila terjadi
sesuatu yang berhubungan dengan Kamtibmas di Rutan, pihak Rutan dapat
mengkoordinasikan langsung kepada pihak Kepolisian untuk segera dating ke
Rutan. “Untuk memastikan terjadinya gangguan Kamtibmas,” ujarnya.
Meski demikian, untuk
mengantisipasi gejolak seperti itu selama dia memimpin Rutan, dia sudah merubah
cara berpikir petugas terkait pemahaman terhadap PPLP (Peraturan Pengamanan
Lembaga Pemasyarakatan). PPLP ini tak harus keras, melainkan pihaknya menangani
dengan melakukan pendekatan pola pembinaan. (BNQ)