Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Mantan Kepala Kemenag dapat Pelayanan Spesial di Bui?

20 Agustus 2013 | Selasa, Agustus 20, 2013 WIB Last Updated 2013-08-20T03:23:35Z

Kota Bima,(SM).- Pelayanan special di dalam Rumah Tahanan (Rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan (LP) bukan hal tabu. Kerap kali media massa memberitakan adanya praktek pemberian layanan special kepada narapidana yang juga special atau beruang. Seperti yang terjadi di Rutan Bima baru – baru ini, diduga Mantan Kepala Kemenag Kabupaten Bima Drs. H. Yaman kerap mendapatkan asimilasi, padahal yang bersangkutan belum menjalani sepertiga masa tahanan.

Informasi yang dihimpun Koran ini, beberapa pecan terakhir ini Yaman yang tersanudng kasus pemotongan tunjangan sertifikasi ratusan guru tahun 2010 silam, seringkali diberikan asimilasi oleh Rutan setempat. Hingga Senin kemarin, kabarnya yang bersangkutan masih diberikan asimilasi dan tidak berada di ruang tahanan. Saat itu, Yaman dipergoki oleh seorang sumber yang tak ingin namannya dikorankan keluar Rutan sejak pukul 07.30 Wita. Biasanya dia kembali lagi ke dalam Rutan pukul sore hari. “Dia ada di kebun milik Rutan,” ujar sumber dimaksud.
Padahal menurut ketentuan, Narapidana yang bisa dapat asimilasi harus memenuhi beberapa syarat. Salah satunya telah menjalani 1/3 masa pidana sesuai dengan keputusan majelis hakim. Sementara Yaman, yang hanya divonis satu tahun oleh Pengadilan Tipikor Mataram baru menjalani eksekusi sekitar 2 bulan lalu.
Pemberian asimilasi kepada Yaman juga menimbulkan tanda tanya lain, pasalnya tiga orang terpidana yang sama dengan Yaman masing-masing Jufrin, Vivi dan Abdul Mu’is tak mendapatkan pelayanan yang sama. Mencuat dugaan jika, Yaman ke bisa menjalani asimilasi lebih awal lantaran menyuap pihak Rutan Bima.
Kepala Rutan Raba Bima Zullaeni Bc,Ip, SH yang ditemui di ruangannya Senin kemarin tak banyak bicara. Dia lebih banyak diam, kemudian memanggil sejumlah bawahannya untuk duduk menemai pekerja media yang berada di ruangan tersebut. Saat ditanya lagi, Zullaeni enggan berkomentar.
Namun saat ditanyai langkah antisipasi mengenai sejumlah kerusuhan dan huru hara akibat kecemburuan sosial antara napi yang terjadi di sejumlah LP di berbagai daerah? Zullaeni menuturkan jika pihaknya memberikan pendekatan pengawasan dan pengamanan bagi petugas terhadap pelaksanaan tugas. Selanjutnya, melakukan koordinasi dengan petugas Kepolisian untuk melaksanakan kontrol setiap hari di Rutan. Apabila terjadi sesuatu yang berhubungan dengan Kamtibmas di Rutan, pihak Rutan dapat mengkoordinasikan langsung kepada pihak Kepolisian untuk segera dating ke Rutan. “Untuk memastikan terjadinya gangguan Kamtibmas,” ujarnya.
Meski demikian, untuk mengantisipasi gejolak seperti itu selama dia memimpin Rutan, dia sudah merubah cara berpikir petugas terkait pemahaman terhadap PPLP (Peraturan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan). PPLP ini tak harus keras, melainkan pihaknya menangani dengan melakukan pendekatan pola pembinaan. (BNQ)
×
Berita Terbaru Update