Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bagaimana Nasib Almuni STIE Bima?

30 Januari 2013 | Rabu, Januari 30, 2013 WIB Last Updated 2013-01-30T13:22:31Z

Kota Bima, (SM).-  Legalitas izajah alumni Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bima, menjadi polemik. Peryataan Kepala BKD Kota Bima, Muhtar Landa tentang penolakan alumni karena belum ada akreditasi, ditanggapi Firdaus, ST. MM  yang menyatakan Izajah STIE legal secara aturan.

Kepada wartawan koran ini, Firdaus mengatakan, pertayaan kepala BKD Kota Bima, Muhtar Landa tidak benar, mengenai legalitas Izajah mahasiswanya sesuai regulasi aturan tetap syah untuk mencari kerja bahkan mengikuti tes CPNSD dimanapun.
Buktinya kata Firdaus, bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melakukan penyesuaian izajah  itu sepenuhnya diterima secara administrasi oleh BKN Pusat sehingga tidak mungkin kemudiann izajah STIE itu ilegal. Yang pasti kata Firdaus tidak ada niat tidak baik dirinya kepada masyarakat dalam mendirikan dunia pendidikan.
Kepada masyarakat tidak usah terpengaruh dengan informasi yang tidak benar mengenai status izajah mahasiswa STIE, bahkan pekerja baik dilingkup Pemerintah maupun swasta bayak alumnis STIE Bima sehingga masyarakt tidak usah takut akan legalitas STIE Bima.
Tambahnya, izajah lulusan STIE yang sebelumnya belum terakreditasi nanti akan disamakan setelah proses akreditasi yang akan diterima tahun 2013 ini. Oleh karena dihimbau kepada seluruh masyarakat dan alumni STIE Bima untuk tidak perprofokasi. Ijazaj STIE Bima adalah legal sesuai regulasi aturan yang berlaku.
Sementara kepala BKD Kota Bima, Drs. Muhtar Landa meralat peryataannya mengenai tidak akan diterimanya izajah STIE Bima dalam penerimaan CPNSD. Untuk informasi yang benar adalah selama ini izajah lulusan STIE tetap diterima dalam seleksi CPNSD begitupun dengan PNS yang mengajukan penyesuaian.
Mengenai peryataannya dimedia sebelumnya, menurut Muhtar hanya salah paham.  Untuk informasi adanya regulasi baru penerimaan CPNSD mendatang belum ada aturan, karena memang selama tahun 2011-2012 Pemerintah Kota (pemkot) Bima belum menerima CPNSD.
Informasi adanya regulasi Aturan baru untuk penerimaan CPNSD tahun 2013 sampai saat ini belum ada dari BAKNs, begitupun syarat izajahnya apakah harus diterima yang belum terakreditasi atau sebaliknya sampi saat ini bellum ada. Sehingga peryataan sebelumnya pemerintah tidak akan menerima izajah yang belum terakreditas belum sepenuhnya benar.(dd)

×
Berita Terbaru Update