Bima, (SM).-
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPKP RI perwakilan Provinsi Nusa
Tenggara Barat (NTB) tahun 2012, didapatkan 10 pelanggaran dilakukan manajemen
PDAM Bima. Selain masalah keuangan, juga berkaitan dengan sinyalemen
pelanggaran Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) oleh Bupati Bima H Ferry
Zulkarnain, ST terkait pengangkatan direksi PDAM.
Berdasarkan LHP BPKP RI
perwakilan Propinsi NTB Tahun 2012 disampaikan kepada Direksi dan Badan
Pengawasan PDAM Kabupaten Bima, Nomor S-251/PW23/1/2012 hal surat penegasan
masalah LHP kinerja PDAM Kabupaten Bima tahun buku 2012. Diataranya pada poin
ketiga dari LHP BPKP RI, jumlah direksi pada manajemen PDAM Bima tidak sesuai
Permendagri nomor 02 Tahun 2007 tentang organ dan kepegawaian perusahaan
daerah, pasal 5 ayat 1 dan 2 menyatakan, jumlah direksi ditetapkan berdasarkan
jumlah pelanggan.
Sementara jumlah pelanggan
PDAM Bima saat ini baru sebayak 11,315 namun direksi dalam struktur manajemen
sudah tiga orang. Penentuan jumlah direksi sebagaimana diatur dalam Kepmendagri
dilakukan berdasarkan asas efisiensi dan efektifitas pengurusan dan pengelolaan
PDAM. Oleh karena hal itu disebabkan kelalaian Bupati Bima yang tidak
mempedomani Kepmendagri Nomor 2 Tahun 2007.
Akibatnya struktur
organisasi direksi di PDAM belum mengadomodasi asa efisiens dan
efektifitas sehingga dapat menimbulkan potensi pemborosan keuangan perusahaan.
Benar saja selama ini seperti dilansir Suara Mandiri (SM), PDAM terpaksa
disuntik dengan anggaran APBD II setiap tahunnya hanya untuk membayar gaji
pegawai lantara laba dari usaha tidak mencukupi biaya operasional.
Anggota DPRD Kabupaten
Bima, M Aminurllah SE kepada wartawan dikantornya, Senin (19/8) mengatakan,
bupati harus taati amanat aturan dan jangan kleluarkan kebijakan diluar
amanat aturan. Amanat Permendagri nomor 2 tahun 2007 tentang organisasi perusahaan
daerah, harusnya ditaati bupati sebagai penyelenggara pemerintahan daerah.
Siapa dibalik manajemen
PDAM sulit dirasionalisasi? Didalam penyelenggaraan pemerintahaan ini , kalau
mau baik jangan lihat saudara, teman dekat yang menjalankan organisasi perusahaan,
harus profesional tanpa itu tidak dapat berjalan dengan baik. (dd)