Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bertengkar, Suami Gorok Leher Istri

17 Desember 2010 | Jumat, Desember 17, 2010 WIB Last Updated 2010-12-17T04:45:05Z
Kota Bima, (SM).- Malang nian nasib Hardiah Abdullah (30) warga lingkungan Dodu I Kelurahan Dodu. Lantaran bertengkar dengan suaminya Anwar A.Rajak (35), Kamis kemarin, lehernya digorok oleh suaminya menggunakan sabit hingga kedalaman tiga sentimeter. Tidak hanya di bagian leher, wajah wanita yang baru saja beberapa hari lalu pulang dari Arab Saudi menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) itu banyak terluka karena sayatan benda tajam.
Suasana ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Bima sekitar pukul 10.00 seketika ramai oleh Keluarga Hardiah yang menunggu kabar perawatan wanita malang tersebut. Deraian air mata tidak terbendung lagi, mereka saling berpelukan menunggu nasib Hardiah setelah ditangani pihak dokter RSUD Bima.

Demikian pula yang rasakan puterinya, Lis. Saat ditanyai di ruangan IGD RSUD Bima, dia tidak mengetahui pasti kejadiannya. Sekitar pukul 09.00 wita, dia melihat ibunya sedang berbaring di tempat tidur. Beberapa saat kemudian terjadi pertengkaran diantara keduanya. “Saya tidak tahu apa masalahnya, tiba-tiba saja bertengkar”, ujarnya dengan deraian air matanya yang tiada henti.
Lanjutnya, saat pertengkeran terjadi, muncul kalimat dari ibunya yang mengataka, “gorok saja leher saya” dijawab oleh Anwar dengan pertanyaan yang meyakinkan bahwa dia akan melakukannya. Seketika itupula Anwar mengambil parang dan hendak melakukan permintaan isterinya tersebut. “Saat bapak saya ambil parang, dia menggagalkan niatnya untuk menggorok leher ibu saya”, terangnya.
Pertengkeran tidak berhenti, setelah menyimpan parang yang dipegangnya, Anwar justru mengambil sabit di salah satu kamar dan mengejar Hardiah hingga di depan rumahnya. Dirinya berteriak dan meminta pertolongan pada warga sekitar, namun tidak ada yang berani mendekati orang tuanya, karena Anwar dikenal galak.
“Setelah sabit itu dipakai untuk menggorok leher ibu, baru kemudian warga mulai menenangkan bapak saya”, kisahnya.
Di tengah kekalutan keluarga Hardiah yang menanti di ruangan IGD, muncul kabar gembira dari hasil pertolongan pertama dari pihak RSUD Bima. Luka yang dialaminya, tidak mengancam jiwanya. Kendati tindakan kejam suaminya memberikan luka yang cukup dalam yakni sedalam tiga centimeter dan panjang tujuh centimeter, namun tidak memutuskan urat saraf lehernya dan bagian ototnya.
“Hanya pendarahan saja, beberapa hari kedepan, Hardiah bisa dipulangkan”, ujar Humas RSUD Bima dr. H. Sucipto.
Sucipto saat ditanyai sejumlah luka yang dialami Hardiah, dia mengaku akibat tindakan suaminya, Hardiah mengalami luka robek pada bagian leher sepanjang tujuh centimeter, kedalaman tiga centimeter dan lebar satu centimeter. Luka robek pada bagian kelopak mata sebelah kiri dengan ukuran tiga centimeter panjang, satu centimeter lebar dan satu centimeter dalam.
Di samping itu, Hardiah juga mengalami luka iris pada bagian hidung, luka iris pada bagian dagu sepanjag lima centimeter. Luka iris pada bagian pelipis kanannya sepanjang tiga centimeter serta luka robek pada bagian bahu kanannya. “Luka Hardiah memang banyak, tapi kita bersyukur, luka pada bagian lehernya tidak mengancam keselamatannya”, terang Sucipto.
Beberapa saat memberikan keterangannya, Sucipto mempersilahkan wartawan untuk melihat kondisi Hardiah yang sudah dalam keadaan sadar. Hardian yang saat ditanyai kronologis kejadian mengaku, tidak ada persoalan apa-apa. Saat dirinya tidur, suaminya menegur jika sekembalinya dia dari Arab Saudi, dia keseringan tidur. Suaminya berpikir, bahwa dia ingin kembali lagi ke Arab Saudi.
“Saya bilang pada suami saya, bahwa saya lari dari Arab Saudi atas permintaan dia (Suaminya,red). Jika dia menghendaki saya sebulan di sini, saya akan turuti apa yang suami saya inginkan. Dasar dari percakapan inilah yang membuat kami bertengkar”, terangnya.
Di tempat terpisah, Kepala Polisi Resort Kota (Kapolresta) Bima AKBP. Kumbul KS, SIK, SH saat ditemui di ruangannya mengaku, sudah menangkap Anwar A.Rajak sesaat setelah kejadian tersebut. “Kami sudah menangkapnya di lokasi kejadian. Saat ini Anwar kami amankan di Reskrim Polresta Bima,” ujarnya.
Kumbul mengaku, dasar munculnya tindakan yang dilakukan Anwar pada isterinya tersebut, lantaran Anwar meminta uang hasil kepergian Hardiah dari Arab Saudi. Namun, pertanyaan dari Anwar dijawab tidak ada oleh Hardiah. “Hanya masalah uang, dan pertengkaran akhirnya tidak bisa dihindari hingga berujung pada penggorokan”, ungkapnya.
Akibatnya, lanjut dia, Anwar melanggar UU nomor 23 tahun 2004 pasal 44 Ayat 2 tentang kekerasan dalam rumah tangga, dengan sanksi hukuman penjara maksimal 10 tahun. Serta KUHP 351 ayat 2 dengan sanksi hukuman penjara maksimal lima tahun. (SM.07)
×
Berita Terbaru Update